Dua Kabupaten di Bengkulu Belum Serahkan SK DPRD, Pelantikan Terancam Tertunda

Kamis 08 Aug 2024 - 21:16 WIB
Reporter : windi
Editor : Azmaliar

Untuk mempercepat proses ini, Ferry menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada sembilan kabupaten dan satu kota, serta berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di tiap wilayah. 

"Kita telah bersurat baik kepada kabupaten dan kota maupun dengan KPUD di tiap daerah. Kita mendorong ini segera," tegas Ferry.

Ferry berharap dalam satu pekan ke depan, Pemkab yang belum menyelesaikan administrasi dapat segera menyerahkan SK dan menyelesaikan segala bentuk administrasi dewan periode sebelumnya. 

"Iya, harapannya ini segera selesai oleh Pemkab, baik itu SK lama maupun untuk yang baru," harap Ferry.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Kukuhkan 570 PPPK

BACA JUGA:Nasdem Bengkulu Serahkan Dukungan Resmi kepada Helmi Hasan-Mian

Dengan tenggat waktu pelantikan yang semakin dekat, Ferry menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan KPUD untuk memastikan proses transisi kepemimpinan berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Keterlambatan penyerahan SK DPRD ini bukan hanya berdampak pada jadwal pelantikan, tetapi juga dapat menghambat berbagai proses administratif dan anggaran yang bergantung pada keputusan legislatif baru. Oleh karena itu, Pemprov Bengkulu berkomitmen untuk terus memantau dan mendorong penyelesaian administrasi ini agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan di tingkat daerah. 

Dengan pelaksanaan Pilkada yang semakin dekat, sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan KPUD menjadi sangat penting untuk menjaga stabilitas dan kelancaran proses demokrasi di Bengkulu. 

Pemprov Bengkulu berharap bahwa seluruh pihak terkait dapat segera menyelesaikan kewajibannya, sehingga pelantikan DPRD di seluruh kabupaten dan kota di Bengkulu dapat berjalan sesuai rencana.

Kategori :