RADAR BENGKULU, KAUR - Dalam Rapat Koordinasi Rekonsiliasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur bersama OPD teknis di Aula Hotel Mulia Bintuhan, Kamis 1 Agustus 2024, terdapat 246 data kepesertaan tidak valid.
Rakor rekonsiliasi ini dibuka oleh Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri MM dan dihadiri Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Dinkes Provinsi Bengkulu, Nur Ikhlas, S.KM,M.AP dan Kepala Dinkes Kabupaten Kaur Yasman, A.MK,K.Pd .
Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH melalui Sekda Kaur DR.Drs.Ersan Syahfiri MM, mengatakan, dalam rakor rekonsiliasi dan validasi data kepesertaan JKN ini nantinya data yang ada bisa dilakukan perbaikan. Ini disebabkan adanya perubahan peserta JKN yang meninggal atau pindah domisili. Sehingga, rakor rekonsiliasi ini bisa mendapatkan data yang valid agar anggaran Jamkesda tepat sasaran.
"Dibutuhkan data yang valid dan sinkron terhadap data Jamkesda yang akan dibayarkan Pemerintah Daerah. Jangan sampai data tidak sinkron. Itu bisa merugikan," ujarnya.
Ia meminta Dinkes Kaur agar melakukan rekonsiliasi per triwulan. Ini dimakksudkan agar anggaran Jamkesda tepat sasaran. Karena, ditemukan 246 peserta yang perlu divalidasi ulang, bila peserta sudah meninggal atau pindah domisili.
"Data peserta 246 orang yang akan divalidasi ulang agar bisa dialokasi bagi masyarakat yang belum mendapatkan Jamkesda," sampainya.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Akan Bagikan SK PPPK Tanggal 5 Agustus 2024
BACA JUGA:Dinas Kominfotik Bengkulu Luncurkan Proyek BEN-CONNECT untuk Transformasi Digital
Sementara itu Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Nur Ikhlas, S.KM,M.AP menyatakan, untuk membenahi data kepesertaan Jaminan Kesehatan yang didaftarkan ke BPJS Kesehatan harus dilakukan rekonsiliasi data, validasi data dan kepastian data agar data kepesertaan bisa valid dan tepat sasaran.
"Intinya, kita ingin mengetahui kepesertaan yang kita daftarkan betul-betul valid dan tepat sasaran," tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Yasman, AMK, M.PD melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan, Ely Isty, SKM, M.Ling menjelaskan, saat ini terdapat 8.005 kepesertaan Jamkesda. Namun per Juli 2024 ditemukan 246 kepesertaan yang datanya tidak valid atau diragukan.
"Data ini kita temukan setelah dilakukan sounding data dengan Dinas Dukcapil," ungkapnya.
Rakor rekonsiliasi lintas sektor yang dilakukan ini bertujuan untuk memastikan kepesertaan dari 246 peserta Jamkesda. Karena, disinyalir peserta tersebut sudah meninggal dunia ataupun pindah domisili. Data ini akan dinonaktifkan kepesertaan atau memindahkan kepesertaan apabila memang data tersebut benar. Untuk melakukan itu kita butuh legalitas yang jelas.