RADAR BENGKULU, MANNA - Bagi orang yang tidak mengerti untuk perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut hanya pemborosan.
Yang mana kalau dilihat dari penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memang hampir lebih setengah digunakan untuk penggajian.
Tetapi bukan berarti akan mempengaruhi pembangunan suatu daerah.
Penerimaan CPNS dan PPPK,justru hal ini bisa memicu sesuatu yang besar yang bisa dihasilkan kalau mampu memanfaatkan peluang yang ada.
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE.MM menyampaikan artinya bagi pihak yang tidak mengerti pentingnya perekrutan CPNS dan PPPK itu, apakah mereka mempunyai data berapa banyak kebutuhan pegawai ataupun guru yang saat ini dibutuhkan oleh Kabupaten Bengkulu Selatan, apakah sudah sebanding dengan kebutuhan yang ada.
"Sudah bisa kita pastikan pasti tidak sebanding,artinya kalau tidak sebanding pasti kebutuhan CPNS ataupun PPPK sangat kurang. Artinya kita harus berpikir dengan sehat jangan hanya menilai dari luarnya saja ataupun penggunaan APBD yang saat ini tersebut dengan penggajian seluruh ASN dan PPPK,"ungkap Gusnan Minggu(28/07).
BACA JUGA:Desa Wisata Kemumu Juara 1 Tingkat Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Satpol PP Amankan 3 Pemuda Membawa Sajam, 2 Sejoli, Serta Puluhan PL dan Pemuda
Seperti contoh untuk guru saja,baik ASN maupun PPPK kalau mau dilihat dari data,idealnya kekurangan guru sangat tinggi tidak seimbang dengan kebutuhan. Belum lagi untuk kebutuhan yang ada diseluruh OPD. Seperti di Dinas Kesehatan berapa banyak kebutuhan mulai dari dari dokter spesialis,perawat,analis, apoteker dan yang lainnya. Itu baru satu OPD saja yang dibahas yang merupakan OPD pelayanan.
Belum lagi untuk kebutuhan dasar yaitu pendidikan, yang menjadi prioritas daerah berapa banyak kekurangannya. Artinya tanpa perekrutan CPNS dan PPPk apakah Bengkulu Selatan nanti mampu mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat,untuk sebelum berpendapat seharusnya harus memahami berapa kebutuhan yang diperlukan.
"Belum lagi untuk Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda)yang mana sesuai aturan dari Pemerintah Pusat anggota Satpol PP harus di PPPK kan. Mulai dari penempatan di pasar,penagihan pajak daerah,penetapan Perda terkait kedisiplinan pegawai,yang ditempatkan mulai dari Kecamatan sampai OPD,"paparnya.
Kalau berbicara persoalan penggajian,terkait keuangan daerah bukanlah suatu hal yang harus menjadi perbandingan. Kalau mau meningkatkan keuangan dalam pembangunan,maka disinilah letak fungsi kebersamaan mulai dari Eksekutif maupun legislatif bersatu untuk mewujudkan pembangunan di Bengkulu Selatan.
Bahkan caranyapun banyak untuk mendapatkan pembangunan tanpa harus bergantung kepada APBD. Mulai dari meminta bantuan kepada Pemerintah Pusat melalui dana transfer ataupun melalui pendekatan yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Seperti contoh Pemerintah Daerah menuntaskan pembangunan bendungan Air Nipis hal itu tidak menggunakan keuangan daerah.
BACA JUGA:Terkait Surat Cinta yang Diterima Kapolres, Satpol PP Tunggu Instruksi
BACA JUGA:Ini Langkah Penguatan yang Dilakukan Pemda BS dalam Program KKS