RADAR BENGKULU.BACAKORAN.co, MANNA - Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi kecewa lagi. Menjelang berakhirnya masa jabatan ini, dari pantauan jurnalis sudah beberapa kali Gusnan Mulyadi mengungkapkan kekecewaannya.
Apalagi terbaru terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Kabupaten Bengkulu Selatan sudah bisa dipastikan akan mengalami Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
Hal seperti inilah yang terkadang membuat kecewa dan kesal dengan pejabat yang ada dilingkungan Pemerintah Daerah.
Seolah tidak mau belajar dari kesalahan yang sebelumnya, bahkan TGR yang ada bisa mencapai miliaran rupiah.
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE.MM menyampaikan berulang kali kepada seluruh OPD untuk bekerja sesuai prosedur, bahkan yang membuat kecewa lagi dan sudah berulang kali disampaikan kepada OPD untuk membuat manegemen resiko.
Artitinya harus dibuat kajian,runutan yang mana tahapan resikonya paling tinggi.
"Seperti contohnya pekerjaaan proyek yang dilakukan di Bengkulu Selatan agar tidak terjadi kerugian negara,adakan kritikal tentukan titik - titik kritis dalam proyek tersebut yang nanti mana berisiko tinggi,seperti pada saat pembangunan fisik pengawasannya kurang sehingga kualitasnya kurang baik,hal ini yang harus dipahami oleh OPD tersebut,"ungkap Gusnan Minggu(21/07).
BACA JUGA:Desa Air Tenam Sajikan Kolam Pemandian Air Terjun untuk Wisatawan
BACA JUGA:Pentingnya Sinergitas Antara Pemerintah Daerah dengan Kejari
Ada lagi kesalahan dalam pemilihan rekanan kerja,yang nyata pekerjaan sebelumnya kurang baik tetapi tetap dipaksakan, titik - titik kritis itu yang benar - benar harus dipahami. Itu namanya manegemen resiko yang dikuasai.
Begitu juga dengan hal keuangan,sudah tahu titik - titik kritis bahwa Surat Setoran Pajak Daerah(SSPD) tidak diakui karena tidak ada data - data pendukung perjalan dinas ataupun yang lain sesuai standar yang ditentukan,untuk itu lakukanlah manegemen resiko yang baik. Dan masih banyak lagi contoh yang lain.
"Yang seharusnya pejabat,yang berwenang sudah bisa mengantisipasi dan meminaliasir semua itu agar kerugian negara tidak terjadi. Apalagi hal ini sudah sering disampaikan kemungkinan pejabat kita kemampuannya dibidang itu masih kurang,rasa ingin tahunya kurang,keinginan belajarnya kurang,kepeduliannya kurang,dan itu adalah sebuah kelemahan,"paparnya.
Kedepannya untuk menciptakan birokrasi yang lebih baik lagi kedepannya nanti,maka hal ini harus dicarikan solusinya. Apalagi hidup ini semuanya punya resiko,kalau didalam Pemerintah ada yang namanya reward dan Punishment artinya apabila mempunyai prestasi akan diberikan penghargaan apabila melakukan kesalahan maka akan diberikan hukuman.
"Apalagi pejabat tersebut sebagai penyebab timbulnya kerugian negara dari hasil pemeriksaan. Kita akan lakukan tindakan tegas kepada pejabat dengan saksi dicopot dari jabatan, dinonaktifkan sementara,diturunkan pangkat,ditunda kenaikan pangkat berkala dan yang terakhir dipenjarakan. Apalagi sudah banyak bukti yang kita lakukan,seperti di Dinas Pertanian dan OPD lainnya," pungkas Gusnan.
BACA JUGA:Kemenag BS Salurkan 100 Paket Sembako, Dalam Program Lebaran Anak Yatim