RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO, MANNA - Tidak menunggu lama dan butuh beberapa jam saja Polres Bengkulu Selatan sudah berhasil menangkap pelaku pencurian uang Rp 45 juta.
Kinerja kepolisian di kabupaten Bengkulu Selatan ini patut diacungi jempol dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk diketahui bahwa kejadian hari Kamis (1/07)2024 Pukul 12.52 WIB, telah di terima laporan polisi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan Nomor : LP/B/47/VII/2024/SPKT/POLRES BENGKULU SELATAN/POLDA BENGKULU.
Usai menerima laporan itu, tim sat reskrim Polres bengkulu Selatan langsung bergerak menangkap pencuri yang menggasak uang Rp.45 juta.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasatreskrim AKP Susilo,SH.MH menyampaikan untuk kejadian terjadi pada Rabu(17/07) pada malam hari pukul 22.00 WIB,keesokan harinya baru korban langsung melaporkan kepihak berwajib.
"Kejadian ini terjadi di Jalan Jendral Sudirman RT 004 kelurahan Pasar Mulya Kecamatan Pasar Manna,dengan pelaku pencurian RK(32)tahun jalan Iskandar bakhsir,dan untuk pelaku sendiri sudah kita amankan dan membawanya ke mako Polres Bengkulu Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,"papar Susilo diruangannya Jumat(19/07).
BACA JUGA:Optimalisasi Sumber Daya Alam Bengkulu untuk Pembangunan Nasional dan Daerah
BACA JUGA:Ini Tujuan Program Bangga Kencana 8 Fungsi Keluarga yang Bikin Kamu Penasaran
Untuk kejadian ini pada Rabu(17/07) sekira pukul 22.00 WIB, Dewi (Anak Korban) pergi ke rumah Zainum (Orang Tua nya / Korban) di jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pasar Mulia, Kecamatan Pasar Manna. Setelah tiba di rumah Korban, Dewi membuka pintu dan masuk, saat pintu terbuka Dewi melihat barang-barang di rumah korban sudah berantakan.
Dewi pun langsung naik ke atas dan mengecek kamar Korban. Saat naik ke atas,Dewi melihat pintu kamar korban yang sudah terbuka dengan kondisi rusak. Setelah melihat hal tersebut Dewi melaporkan kejadian tersebut kekeluarganya.
Kemudian Dewi dan keluarganya kembali mengecek kondisi rumah dan menyadari bahwa rumah sudah di bobol orang, ada pun barang yang hilang yaitu 1 (Satu) unit berangkas uang yang berisi
uang tunai sekitar Rp. 40.000.000 dan sejumlah uang di dalam dompet sekira Rp.5000.000. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 45.000.000.
"Atas kejadian tersebut sekiri pukul 19.05 WIB tim totaici polres Bengkulu Selatan mendapat informasi keberadaan pelaku berada Dldijalan Raya Desa Tanggo Raso Kecamatann Pino Raya.Kemudian kitapun menuju tempat pelaku berada dan kita amankan,adapun barang bukti yang kita amankan dari pelaku uang tunai sebesar Rp. 8.000.000,"pungkas Susilo.