Ini Syarat Lengkap untuk Menerima PIP Kemdikbud Bulan Juli 2024

Selasa 16 Jul 2024 - 03:58 WIB
Reporter : tim redaksi
Editor : Azmaliar Z

Setelah dikonfirmasi sebagai penerima PIP, langkah berikutnya adalah melakukan aktivasi rekening. Proses ini dapat dilakukan di bank-bank mitra Kemdikbud:

- Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk siswa SD dan SMP

- Bank Negara Indonesia (BNI) untuk siswa SMA dan SMK

- Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk wilayah Aceh

Berikut langkah-langkah untuk melakukan aktivasi rekening PIP Kemdikbud:

 

1. Kunjungi cabang bank terkait yang menjadi mitra PIP Kemdikbud

2. Siapkan surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah yang menyatakan bahwa Anda adalah penerima PIP

3. Bawa identitas Anda (Kartu Tanda Penduduk/Kartu Pelajar) atau identitas wali jika diperlukan

4. Isi formulir pembuatan rekening SimPel PIP sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh pihak bank.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dengan cermat dan teliti, Anda akan dapat memeriksa status penerima PIP dan melakukan aktivasi rekening dengan lancar.

Kalau Anda mengalami kendala atau membutuhkan bantuan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi pihak Kemdikbud melalui kontak yang tersedia di situs resmi mereka.

BACA JUGA:Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu Berikan Santunan untuk Pelajar

BACA JUGA:Polsek Ketahun Ringkus Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur

BACA JUGA:IKAMA Diharapkan Memberikan Kontribusi Terbaik Bagi Pembangunan Daerah

Kategori :