RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO, BATIK NAU - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara telah melantik dan mengambil sumpah janji kepada 36 orang pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) 15 Desa se Kecamatan Batik Nau.
Pelantikan Pantarlih se Kecamatan Batik Nau dihadiri Ketua PPK Yoki Anggriawan dan anggota PPK, Panwascam, Camat Batik Nau Alamsyah, SE, Kapolsek Batik Nau Deni Mashuri, SE, KUA Batik Nau, PPS dan Pantarlih yang dilantik serta turut dihadiri oleh Komisioner KPU Bengkulu Utara Dedy Mulyadi.
Kegiatan berlangsung di aula Kecamatan Batik Nau, 24 Juni 2024. Usai pelantikan, 36 Pantarlih se Kecamatan Batik Nau mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek). Pantarlih akan bertugas melakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih oleh Pantarlih) dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Ketua PPK Yoki Anggriawan mengucapkan selamat kepada 36 orang Pantarlih se Kecamatan Batik Nau yang telah dilantik dan mengikuti bimbingan teknis.
"Selamat atas pelantikannya. Mari bersama sukseskan Pilkada 2024," singkat Yoki.
BACA JUGA:Kesiapsiagaan Pilkada 2024, Kapolres Mukomuko Cek Kondisi Kendaraan Dinas
BACA JUGA:2025 Mesjid Akbar Benteng Dibangun, Upacara Peringatan HUT Benteng ke-16 Khidmat
Lanjut Yoki, usai Pelantikan dan Bimtek Pantarlih sudah mulai bekerja. Dirinya pun mengharapkan dan menekankan kepada 36 orang Pantarlih se Kecamatan Batik Nau agar menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Laksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Lakukan pencocokan dan penelitian data pemilih sesuai dengan data kartu identitas (KK dan KTP)," terang Yoki.
Daftar Jumlah Pantarlih 15 Desa se Kecamatan Batik Nau
Desa Air Lakok 2 orang
Desa Air Manganyau 3 orang
Desa Batik Nau 2 orang
Desa Bintunan 2 orang
Desa Pagar Ruyung 2 orang