PD FSPPP-SPSI Bengkulu Tolak Tapera, Siap Lakukan Aksi Besar jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Kamis 20 Jun 2024 - 20:17 WIB
Reporter : windi junius
Editor : Azmaliar Z

Berikut adalah poin tuntutan yang disampaikan oleh PD FSPPP-SPSI Bengkulu.

BACA JUGA:DPW PKS Bengkulu Menunggu Putusan Pusat Soal Rekomendasi Bakal Calon Kepala Daerah

- Mencabut PP No.21 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Tapera.

- Mencabut UU No.6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya.

- Mengembalikan peraturan ketenagakerjaan kepada UU No.13 Tahun 2003.

- Meminta DPRD dan Pemda Provinsi Bengkulu memfasilitasi penyampaian aspirasi ini ke DPR RI dan Kementerian Tenaga Kerja.

 

- Mengancam aksi lanjutan jika tuntutan tidak dipenuhi.

 

 

Penolakan ini menegaskan ketidakpuasan pekerja terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap memberatkan dan tidak berpihak kepada buruh. Aksi besar bisa menjadi jalan terakhir jika pemerintah tidak segera merespons tuntutan ini. 

Kategori :