RADAR BENGKULU,BACAKORAN.CO, MUKOMUKO - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mukomuko menerima penghargaan pelaporan zakat terbaik ke-1 tingkat Provinsi Bengkulu dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Bengkulu. Penghargaan tersebut sudah diterima oleh pengurus BAZNAS Mukomuko beberapa hari yang lalu.
"Alhamdulillah, betul, kita (BAZNAS) Mukomuko menerima penghargaan pelaporan zakat terbaik ke-1 dari Kanwil Kemenag Bengkulu," ungkap Ketua BAZNAS Mukomuko, Drs. H. M. Munir, M. Hum ketika dikonfirmasi, pada hari Rabu, 19 Juni 2024.
Munir mengatakan, penghargaan yang diterima oleh BAZNAS Mukomuko itu tidak lepas dari kepercayaan Muzakki (orang yang memberikan zakat) melalui BAZNAS.
"Kepada para Muzakki yang telah memberikan kepercayaan kepada BAZNAS kami ucapkan terimakasih," sampai Munir.
Kemudian, lanjutnya, para pimpinan dan para Amil yang bertugas di BAZNAS Mukomuko agar terus bekerja mengedepankan kekompakan, kedisiplinan, kejujuran, dan keikhlasan dalam menjalankan tugas yakni menghimpun dan menyalurkan zakat dari para Muzakki.
Selama ini, BAZNAS terus berupaya agar zakat yang dihimpun dari Muzakki disalurkan dan diterima oleh mustahik (orang yang berhak menerima zakat). Tujuannya adalah membantu pemerintah daerah mengentaskan kemiskinan.
BACA JUGA:PPDB SMA/SMK di Provinsi Bengkulu Dimulai, Komisi IV DPRD Ikut Awasi
BACA JUGA:Cegah Lakalantas, SI POTAL Polsek Ketahun Beraksi
"Zakat yang dipercayakan kepada BAZNAS akan kami kelola sesuai dengan syariat Islam dan peraturan yang berlaku. Salah satu tanggung jawab yaitu pelaporan," ujarnya.
Munir menuturkan program penyaluran zakat oleh BAZNAS Mukomuko ada 2 metode yaitu;
1. Pendistribusian, membantu mustahik secara insidental : dibidang kesehatan memberi bantuan dana pengobatan mulai Rp 2 jt hingga Rp 10 jt disesuaikan denga. taraf kemiskinan dan beratnya penyakit.
2. Bidang pendidikan membantu biaya pendidikan mulai dari Rp 1,5 jt s/d sesuai taraf kemiskinan dan taraf kepentingan. 3. Bidang kemanusiaa membantu korban bencana seperti kebakaran dan bencana alam bantuan mulai Rp 5 jt sampai Rp 10 sesuai taraf kemiskinan.
Penyaluran kedua disebut dgn pendayagunaan zakat yaitu :
1. Bidang kesehatan membayar BPJS orang miskin yang sakit berat secara rutin setiap bulan seperti cuci darah dan lainya. 2. Bidang pendidikan membuat sekolah mulai SD sampai SMA yaitu sekolah Cendikia Baznas untuk menyekolahkan anak yatim dan anak keluarga miskin secara geratis. Sekolah unggul dibidang umum dan agama.
Munir menambahkan, rencana pada tahun 2025 akan dibangun sekolah Cendikia Baznas tingkat SMP dan SMA serta pondok pesanteren dikolaborasikan. Untuk tenaga guru akan memberdayakan sarjana guru yang belum bekerja dan keluarga miskin yang menganggur.