RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mefasilitasi dan memberi kesempatan bagi para guru yang belum memiliki Sertifikat Pendidik.
Berikut ini dokumen dan syarat Pendidikan Profesi Guru (PPG Daljab) yang perlu diketahui calon peserta sebelum mendaftar.
Saat ini banyak guru-guru tengah menantikan PPG Daljab 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). pMeski belum diketahui kapan PPG Daljab 2024 dilaksanakan, namun tak ada salahnya agar peserta untuk bersiap terlebih dahulu.
Seperti dikutip dari laman DISWAY.ID sebelumnya, perlu diketahui bahwa PPG Daljab merupakan program yang diadakan Kemendikbud guna mefasilitasi dan memberi kesempatan bagi para guru yang belum memiliki Sertifikat Pendidik.
Nantinya, mereka akan diberikan fasilitas gratis untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru agar mendapat Sertifikat Pendidik. Selain itu, program ini digelar dengan misi meningkatkan kualitas pendidikan dan kompetensi guru dalam mengajar. Berikut 5 tujuan lainnya:
BACA JUGA:Begini Syaratnya, Beasiswa Pendidikan Indonesia Masih Dibuka
BACA JUGA:Mendikbudristek Minta Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp25 Triliun
1. Mengatasi masalah guru yang tidak memenuhi standar kualifikasi dan memiliki kompetensi rendah.
2. Meningkatkan kemampuan guru dalam pembelajaran inovatif, terutama dalam konteks revolusi industri 4.0.
3. Menghasilkan guru-guru profesional yang unggul, kompetitif, dan berkarakter.
4. Mencetak guru yang mampu menghadapi tantangan pendidikan masa kini dan masa depan.
5. Membekali guru dengan kemampuan problem solving, berpikir kritis, dan kreatif melalui metode pembelajaran berbasis masalah (problem-based learning) dan proyek (project-based learning).
PPG Daljab sendiri diperuntukan bagi para guru dengan lulusan S1 ataupun D4 yang belum mempunyai Sertifikat Pendidik sebelumnya.
Syarat PPG Daljab 2024
Berikut sejumlah syarat pendaftaran PPG Daljab berdasarkan tahun sebelumnya.