RADARBENGKULU.COM, SELUMA - Kasus bunuh diri kembali terjadi di Kabupaten Seluma. Kali ini, seorang kakek bernama Puji (71), warga RT 13 RW 03 di Desa Purbosari, Kecamatan Seluma Barat nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri pada Senin (27/5) malam. Dari motifnya, polisi yang melakukan olah TKP dan mendapati keterangan pihak keluarga lantaran diduga depresi akibat sakit menahun yang diderita.
Menurut keterangan istrinya, Sayem, peristiwa gantung diri ini pertama kali diketahui sekitar pukul 18.00 WIB yang saat itu mencari suaminya dan mrngajaknya untuk menunaikan shalat magrib. Namun keberadaan suaminya tidak ditemukan, sehingga istrinya memutuskan pergi ke masjid seorang diri.
Kemudian setelah selesai pulang dari masjid sekira pukul 19.30 WIB, istrinya kembali melanjutkan mencari suaminya ke sebelah rumahnya yang masih dalam proses pembangunan. Dan begitu terkejut menemukan suaminya sudah dalam keadaan tergantung di dalam kamar menggunakan tali tambang berwarna putih.
Melihat kondisi itu, istrinya langsung berteriak meminta bantuan kepada tetangga. Mendengar teriakan Sayem, warga berdatangan dan selanjutnya menghubungi kepala desa dan masyarakat sekitar dan bersama-sama menurunkan jenazah.
Kapolsek Seluma, AKP Sukari bersama anggotanya yang turun ke lokasi dan sempat memeriksa kondisi korban.
" Dari tubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan dan berdasarkan keterangan para saksi, korban murni bunuh diri," sampai Kapolsek Seluma.
BACA JUGA:Ini Kabar Gembira Bagi Nelayan Penangkap Benih Lobster
BACA JUGA:Sebelum Mengeluarkan Surat Miskin Camat Wajib Mengetahui Kondisi Ril Masyarakat
BACA JUGA:HUT Seluma ke 21, Ini Capaian yang Diraih Versi Bupati Erwin Oktavian
Diduga, almarhum depresi akibat sakit menahun (terdapat benjolan di selangkangan) yang dideritanya selama kurang lebih 20 tahun.
" Barang bukti yang diamankan polisi berupa tali tambang warna putih sepanjang lebih 2 meter dan celana pendek hitam," sampainya.
Pihak keluarga korban bunuh diri menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah dan telah menerima kejadian tersebut yang dituangkan dalam surat pernyataan.