RADARBENGKULU.bacakoran.co - DPRD Bengkulu Utara ingatkan pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara soal pengawasan muatan atau tonase truk yang melewati jalan Kabupaten Bengkulu Utara. DPRD Bengkulu Utara secara khusus mengingatkan ini untuk menciptakan kenyamanan dan keselamatan masyarakat semua.
DPRD Bengkulu Utara meminta adanya langkah konkrit dari pemerintah, baik itu Pemda Provinsi Bengkulu maupun Pemda Bengkulu Utara terkait lalu lintas truk angkutan di Bengkulu Utara.
Baik itu angkutan pertambangan maupun angkutan perkebunan yang melintasi jalan-jalan di Bengkulu Utara. Terutama truk angkutan, baik pertambangan maupun perkebunan yang perusahaannya berada di Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Bupati Mukomuko Tunjukkan Keseriusan Maju di Pilgub Bengkulu Tahun 2024
BACA JUGA:Suhartono Siap Diusung atau Mengusung Kandidat Lain Untuk Pilwakot Bengkulu Tahun 2024
Hal ini terkait dengan tonase angkutan yang harus disesuaikan dengan kondisi dan kelas jalan di Bengkulu Utara. Bengkulu Utara memang memiliki angka investasi yang tertinggi di Provinsi Bengkulu. Investasi tertinggi tersebut ada di bidang perkebunan, baik kelapa sawit maupun perkebunan karet serta sektor pertambangan.
Pertambangan di Bengkulu Utara meliputi pertambangan Batu Bara dan pertambangan galian C.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH menerangkan jika Pemda Bengkulu Utara bisa berkoordinasi dengan Pemda Provinsi Bengkulu. Ini lantaran saat ini Pemda sektor perizinan langsung dilakukan oleh Pemda Provinsi dan Kementerian ESDM.
“Maka ada baiknya ada ketegasan terkait dengan syarat penggunaan kendaraan dengan tonase tertentu.''
Salah satu penyebab kerusakan jalan di Bengkulu Utara adalah karena angkutan pertambangan maupun perkebunan yang disinyalir melebihi tonase kelas jalan.
Sedangkan Pemda Bengkulu Utara memiliki keterbatasan terkait dengan dengan jembatan timbang.
BACA JUGA:Kemunculan Harimau di Kebun Warga, Polsek Ketahun Langsung Lakukan Pulbaket
''Maka, ada baiknya berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi, sehingga bisa menggunakan jembatan timbang portable yang dimiliki oleh Dishub Bengkulu Utara dan Dishub Provinsi untuk melakukan penertiban gabungan,” terangnya.
Bahkan, ia juga mendukung Pemerintah Bengkulu Utara dan Pemda Provinsi Bengkulu untuk mengambil tindakan tegas pada truk-truk pelanggar tonase tersebut.