Hal ini berimbas besar bagi masyarakat. Karena, jalan masyarakat menjadi rusak dan masyarakat tidak bisa menikmati infrastruktur jalan yang baik.
“Bila perlu berkoordinasi dengan Kementerian ESDM selaku pemberi izin agar ada klausal yang menegaskan terkait dengan kendaraan angkutan tersebut. Jangan sampai permasalahan ini terus berlarut-larut,” ujarnya.
Saat ini Pemda Bengkulu Utara masih memiliki beban peningkatan infrastruktur, terutama infrastruktur jalan.
Setiap tahun Pemda dan DPRD Bengkulu Utara mengalokasikan dana pembangunan fisik terbesar dalam setiap tahun anggaran APBD.Sedangkan hal ini dinilainya akan sia-sia jika permasalahan utama terkait tonase truk angkutan pertambangan dan kelapa sawit tidak dituntaskan.
“Harapan kita, selain alokasi anggaran untuk peningkatan infrastruktur terus kita lakukan, berbarengan dengan itu juga ada penertiban tonase kendaraan. Sehingga beban permasalahan infrastruktur di Bengkulu Utara bisa segera selesai,” terangnya.
Belakangan ini memang Pemda Bengkulu Utara mendapatkan banyak program pembangunan infrastruktur, baik itu jalan dan jembatan terutama dari Kementerian PUPR.
Termasuk melalui program Instruksi Presiden (Inpres) yang saat ini masih terus berjalan
''Pembangunan tersebut sangat ditunggu masyarakat, namun kita khawatirkan daya tahan jalan tersebut tidak akan lama jika memang dilintasi oleh kendaraan pertambangan dan perkebunan yang tonase melampaui kelas jalan tersebut,” terangnya.
Ia yakin jika peningkatan anggaran dan program pembangunan meningkat dan penertiban berjalan, maka kualitas infrastruktur di Bengkulu Utara akan meningkat. (ae2/rls/prw)