RADAR BENGKULU, JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim berjanji bakal mengevaluasi peningkatan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi.
Nadiem mengatakan akan hentikan lonjakan-lonjakan UKT yang tidak masuk akal.
"Saya berkomitmen beserta Kemendikbud Ristek untuk memastikan karena tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan bahwa lompatan-lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan," kata dia di ruang rapat Komisi X DPR RI, pada Selasa, 21 Mei 2024.
Seperti dikutip dari laman DISWAY.ID, Nadiem meminta pihak universitas apabila ada peningkatan UKT, maka harus dilakukan secara rasional dan masuk akal.
"Saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan prodi-prodi untuk memastikan bahwa kalaupun ada peningkatan harus rasional. Harus masuk akal dan tidak berburu-buru, tidak tergesa-gesa melakukan lompatan yang besar," ujarnya.
Ia menegaskan, prinsip-prinsip dasar kenaikan UKT harus berdasarkan azas keadilan dan inklusivitas.
"Prinsip dasar UKT harus selalu mengedepankan azas keadilan dan inklusivitas dan karena itu UKT selalu berjenjang," ungkapnya.
BACA JUGA:Jangan Asal Beli, Cara Mudah Pilih Ternak yang Sehat untuk Hewan Kurban Tips dari Kadistan Mukomuko
BACA JUGA:Segini Biaya Pendidikan S1 dan Vokasi UI 2024 Semua Jurusan
'Artinya, bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu membayar lebih banyak dan mahasiswa yang tidak mampu dia membayar lebih sedikit," lanjutnya.
Dia menegaskan, asas keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia itu harus dijunjung tinggi, harus dibela.
"Ini memang azas yang selama ini dilaksanakan untuk UKT perguruan tinggi kita karena azas keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia itu harus dijunjung tinggi harus dibela," tukasnya.(**)