Ini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terkini, Bakal Diganti dengan Sistem KRIS

Minggu 19 May 2024 - 21:11 WIB
Reporter : Tim redaksi
Editor : Azmaliar

Besaran Iuran BPJS

Iuran BPJS Kesehatan 2024 pun ditentukan berdasarkan kepesertaan yang dimiliki oleh masyarakat.

Terdapat rincian mengenai iuran BPJS Kesehatan bagi peserta peserta pekerja bukan penerima upah serta iuran peserta bukan pekerja. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

Iuran peserta kelas III sebesar Rp 35.000, dengan besaran iuran Rp 7.000 ditanggung oleh pemerintah

Iuran peserta kelas II sebesar Rp 100.000

Iuran peserta kelas I sebesar Rp 150.000

Kategori :