RADAR BENGKULU.BACAKORAN.co – Hingga kini, uang Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru ASN non sertifikasi tingkat SMA/SMK/SLB di Provinsi Bengkulu belum masuk ke kas daerah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli.
Menurut Rizqi, dari hasil pengecekan di portal Kementerian Keuangan terkait dana transfer ke daerah (TKD), posisi dana TPG dan Tamsil saat ini sedang dalam proses Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tertanggal 20 Mei 2024.
"TPG kita cek di portal Kemenkeu terkait dana transfer, posisi sekarang SP2D, tapi tertanggal 20 Mei. Artinya, sampai dengan sekarang untuk TPG dan Tamsil secara riil itu belum kita terima uangnya di kas daerah," jelas Rizqi saat dikonfirmasi.
Dengan kondisi tersebut, Rizqi memprediksi bahwa dana transfer untuk TPG dan Tamsil triwulan pertama (Januari, Februari, Maret) baru akan diterima di kas daerah paling cepat pada 21 Mei 2024.
Rizqi juga menambahkan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti penyebab keterlambatan penyaluran dana tersebut. Karena, BPKD hanya berfungsi sebagai penerima dana transfer yang kemudian akan diteruskan ke masing-masing penerima sesuai pendataan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Sudah Baik, Rohidin Mersyah Paparkan Visi-Misi sebagai Bakal Calon Kepala Daerah
BACA JUGA:Bawaslu Kaur Hadiri Rakor Data Pemilih Pilkada 2024
"Terkait keterlambatan kita tidak mengetahui. Mungkin secara teknis hubungannya ke Kemendikbud. Tapi dananya baru akan kita terima itu paling cepat di tanggal 21 Mei. Karena, by system. Kita lihat dan kita cek SP2D TPG dan Tamsil itu di tanggal 20 Mei baru akan disalurkan," tambahnya.
Sementara itu, menjawab mengenai realisasi pencairan yang nantinya juga akan terhambat akibat keterlambatan penyaluran dari pusat tersebut, Rizqi menyatakan bahwa mekanismenya juga tergantung kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu yang bertanggungjawab untuk melengkapi dokumen pencairan yang dibutuhkan.
"Harapannya nanti ketika uangnya sudah masuk RKUD (Rekening Kas Umum Daerah), Dikbud langsung mengajukan berkas ke BPKD. Itu akan kami segera proses."
Rizqi juga mengingatkan para guru penerima TPG dan Tamsil untuk memastikan bahwa nomor rekening masing-masing aktif. Sehingga, tidak terjadi gagal salur. Ia menekankan bahwa jika dana sudah terkonfirmasi masuk RKUD, maka proses pencairan tunjangan tersebut bisa disegerakan dan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 4 – 5 hari.
"Kalau tanggal 21 Mei dana sudah diterima, untuk proses pencairannya paling lama 4 - 5 hari itu sudah selesai. Artinya, kita juga mohon kerjasama teman-teman tersebut untuk pastikan nama rekening gurunya aktif ya, biar tidak ada yang gagal salur," tutup Rizqi.
Untuk alokasi TPG Triwulan I/2024 di Provinsi Bengkulu berjumlah Rp 46 miliar, dengan penyaluran untuk masing-masing guru dihitung sesuai besaran per satu bulan gaji pokok.