Setelah Tertunda Setahun Lebih, Akhirnya Lima Komisioner KIP Bengkulu Dilantik

Lima Komisioner KIP Bengkulu Dilantik-Windi/RADAR BENGKULU-

DPRD Provinsi Tekankan KIP Perkuat Keterbukaan Informasi

RADAR BENGKULU – Setelah lebih dari setahun tertunda, akhirnya lima komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu resmi dilantik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, pada Senin (16/12/2024).

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Balai Raya Semarak, menandai dimulainya masa kerja komisioner untuk periode 2024-2028.

"Hari ini, 16 Desember, saya selaku Plt Gubernur Bengkulu secara resmi melantik saudara-saudari sebagai Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bengkulu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu," ujar Rosjonsyah dalam sambutannya.

Pelantikan ini sekaligus menjadi penutup penantian panjang pasca pemilihan komisioner KIP yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019-2024.

Para komisioner, yakni Fraternesi, Nopriadi, Wilkanifi, Junaidi Arfian Kasip, dan Kresnawati, kini menghadapi tanggung jawab besar untuk mengawal keterbukaan informasi di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Bengkulu Utara Siapkan Data Terpadu, Acuan Pembangunan Berbasis Informasi Akurat

BACA JUGA:Kodim 0408 BS-Kaur Gelar Donor Darah, Peringati Hari Juang Kartika TNI AD ke-79

Dalam arahannya, Rosjonsyah menekankan pentingnya peran KIP dalam menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan. Ia meminta para komisioner segera menjalin sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu demi menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat.

"Harapan saya, dengan dilantiknya Komisioner KIP Bengkulu, mereka dapat membantu pemerintah menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat," tegas Rosjonsyah.

Ia juga mengingatkan komisioner untuk mewaspadai informasi yang berpotensi memprovokasi. Menurutnya, KIP memiliki tanggung jawab besar untuk menyaring dan menggali informasi yang benar-benar relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Jika ada informasi yang berpotensi memprovokasi, itu tidak akan diperbolehkan. Kami meminta KIP menggali informasi yang relevan di masyarakat. Karena, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang akurat."

Pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Komisioner KIP Pusat Donny Yoesgiantoro, Plh Sekda Provinsi Bengkulu Haryadi, jajaran Forkopimda, dan sejumlah pejabat lainnya. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan nyata bagi komisioner yang baru dilantik.

BACA JUGA:Hasil Reses, Aspirasi Warga Tetap Berputar pada Infrastruktur dan Pelayanan Publik

BACA JUGA:Ini Daftarnya, Menkeu Sri Mulyani Ungkap Barang-Barang yang Akan Bebas PPN 12 Persen

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan