Setelah Tertunda Setahun Lebih, Akhirnya Lima Komisioner KIP Bengkulu Dilantik
Lima Komisioner KIP Bengkulu Dilantik-Windi/RADAR BENGKULU-
Dengan pelantikan ini, masyarakat Bengkulu menaruh harapan besar pada komisioner KIP yang baru. Mereka diharapkan tidak hanya menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem informasi yang sehat di tengah maraknya berita hoaks.
Namun, tugas ini tentu bukan tanpa tantangan. Selain harus menjaga independensi dan integritas, para komisioner juga dituntut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hak atas informasi publik.
"Ke depan, KIP harus mampu menjalankan fungsinya dengan maksimal. Terutama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hak mereka atas informasi," ujar Rosjonsyah.
Sementara itu Komisioner KIP Pusat, Donny Yoesgiantoro, dalam sambutannya menyatakan keyakinannya bahwa para komisioner baru ini dapat membawa perubahan positif di Bengkulu. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara KIP dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan.
"Komisioner KIP Bengkulu harus menjadi garda terdepan dalam memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi terpenuhi. Sinergi dengan pemerintah sangat penting agar keterbukaan informasi dapat berjalan dengan baik," kata Donny.
Pelantikan komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bengkulu yang baru mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Bengkulu. Anggota Komisi I DPRD Bengkulu, Edwar Samsi, menegaskan pentingnya peran KIP dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:9 Cara Melindungi Data di Ponsel dari Ancaman Digital, Pentingnya Keamanan Enkripsi di Ponsel Anda
BACA JUGA:Perkembangan Material Ponsel Ramah Lingkungan, Apakah Ponsel Masa Depan Bisa 100% Didaur Ulang?
“Kami sangat berharap kepada komisioner yang baru dilantik ini untuk benar-benar memahami tugas dan tanggung jawab mereka,” kata Edwar Samsi.
Edwar menyebutkan, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini tak hanya menjadi kebutuhan, tetapi juga hak masyarakat yang dijamin oleh undang-undang.
“KIP adalah garda terdepan dalam memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, kami ingin mereka dapat bekerja tanpa tekanan dan tetap menjaga integritas,” tegasnya.
Komisi Informasi Publik memiliki mandat untuk memastikan transparansi di semua lembaga pemerintahan. Dalam konteks demokrasi, keterbukaan informasi menjadi fondasi utama agar masyarakat dapat mengawasi jalannya pemerintahan.
Menurut Edwar Samsi, keberadaan KIP harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memastikan bahwa informasi publik dapat diakses secara cepat, akurat, dan bertanggung jawab. Ia juga mengingatkan bahwa tugas KIP bukan hanya menyediakan informasi, tetapi juga melindungi informasi yang bersifat rahasia sesuai ketentuan.
“Kami berharap KIP dapat menjalankan tugasnya dengan profesional, terutama dalam menyelesaikan sengketa informasi yang sering terjadi antara masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.
BACA JUGA:Plt Gubernur Bengkulu Tegaskan ASN Harus Profesional di Tengah Transisi Kepemimpinan