RADAR BENGKULU.BACAKORAN.co - Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Kepada Kepala Daerah Se-Provinsi Bengkulu, di ballroom salah satu hotel di Kawasan Padang Jati Kota Bengkulu, Selasa (7/5/2024).
Kegiatan Rakor tersebut dibuka secara langsung oleh Gubernur Bengkulu Prof. Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA dihadiri Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH yang di dampingi Sekretaris daerah Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM dan seluruh Kepala Daerah Se-Provinsi Bengkulu dan Sekda Provinsi Bengkulu dan Sekda kabupaten/kota SeProvinsi Bengkulu serta Kepala Inspektorat Provinsi dan Kepala Inspektorat Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu.
Gubernur Bengkulu Prof. Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA pada sambutannya, mengatakan bahwa Pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan hanya dengan komitmen semata tetapi juga aksi nyata.
Oleh karena itu aksi nyata seluruh kepala daerah, mulai dari gubernur, para bupati/walikota se-Provinsi Bengkulu sangat diperlukan melakukan perbaikan mendasar dan menyeluruh terhadap seluruh aspek resiko korupsi yang ada.
"Terdapat beberapa aspek yang menjadi pembahasan utama, mulai dari terkait dengan capain MCP (Monitoring Center for Prevention), Survei Penilaian Integritas (SPI) dan beberapa pembahasan atas pengadaan barang dan jasa daerah dan penertiban aset daerah," Sampainya.
Dijelaskannya, Jadi ada beberapa nilai yang masih perlu diperbaiki sesuai dengan aspek MCP dan SIP. Yang terpenting juga tadi untuk penyelesaian sengketa aset. Dan ini semua perlu aksi nyata dari semua elemen pemerintah daerah, utamanya dari kepala daerah bersama sekda da inspektur.
BACA JUGA:Polres Kaur Memberikan Rasa Aman Umat Beribadah di Pospel HKBP
BACA JUGA:Ini Harapan BPN Kaur Saat Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria
Selanjutnya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah I Edi Suryanto, KPK terus berinovasi melakukan pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, diantaranya dengan MCP dan SPI. Dimana MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
"Bersama 3 elemen utama yaitu Kepala Daerah, Sekda dan Inspektur, kami KPK terus melakukan koordinasi dan bersinergi, Intinya komitmen dan aksi nyata mereka ini menyelamatkan uang negara dan menyelamatkan diri mereka dari jeratan hukum,"ujarnya.
Disampaikannya, ada beberapa fokus di tahun 2024 ini yaitu terkait pengadaan barang dan jasa, bansos, dana hibah dan pokok pikiran (pokir) DPRD serta pemanfaatan aset pemerintah.
"Melalui penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat
menjelang Pilkada, pada Kepala Daerah dan Sekda harus lebih hati-hati. Termasuk sektor perizinan yang menjadi sumber utama suap," Pungkasnya.
BACA JUGA:Penanganan Kemiskinan Ekstrem, 59 KPM Bukit Makmur Terima Bantuan Air Bersih dan Sanitasi
BACA JUGA:Program JKN Masyarakat Kaur Mencapai 99,52 Persen