RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO, KAUR - Pemerintahan Kabupaten Kaur dalam rangka memperkuat komitmen dan mendorong Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA).
Gugus tugas KLA ini berperan secara langsung dalam pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Kaur.
Menindaklanjuti itu DP2KBP3A Kabupaten kaur mengelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) 2024 di Gedung Serbaguna perkantoran padang kempas, Jum'at (3/5/2024).
Rakor gugus tugas KLA melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten kaur yang dihadiri Asisten II Lianto SP, Kadis DP2KBP3A Siswan S.PKP, Kepala OPD dan siswa SMA.
Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM selaku Koordinator/Penanggung Jawab Gugus Tugas KLA yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Lianto, SP menyampaikan, rakor gugus tugas ini adalah sebagai langkah awal kita bersama untuk mensinergikan serta mengkolaborasikan seluruh sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya dari semua unsur yang ada, dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap Anak di Kabupaten Kaur.
"Gugus Tugas KLA memiliki peran strategis dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak guna mewujudkan Kabupaten Layak Anak," Sampainya.
BACA JUGA:Desa Linau Kabupaten Kaur Bangun Jalan Rabat Beton Untuk Usaha Tani
BACA JUGA:Rem Blong, Truk Hantam Mobil Parkir dan Ruko
Dikatakannya, Rakor ini di nilai penting, karena data yang terinput di aplikasi penilaian KLA Kementerian Pemberdayaan Perempuan untuk Kabupaten Kaur masih di bawah nilai status pratama yaitu berada di nilai 300 an sedangkan bobot penilaian KLA yakni kategori Pratama dengan bobot nilai 500-600, kategori Madya dengan bobot nilai 601-700. Kategori Nindya dengan bobot nilai 701-800, kategori Utama dengan bobot nilai 801-900, dan kategori Kota Layak Anak dengan bobot nilai 901-1.000.
"Kabupaten Kaur bisa mengejar dalam satu bulan kedepan paling tidak dengan nilai 500 merupakan suatu kemajuan yang bagus,"jelasnya.
Ditambahkannya, ini semua butuh Komitmen dan peran semua pihak agar tersusunnya rencana tindaklanjut dalam rangka percepatan capaian pengembangan KLA di Kabupaten Kaur, sehingga bisa berharap Kabupaten Kaur pada 2024 bisa mendapat bobot penilaian KLA kategori Pratama. Dengan terlibat pada gugus tugas KLA kepada OPD untuk segera melakukan pengisian data indikator penilaian yang dibutuhan, karena pada akhir Mei ini akan dilakukan verifikasi oleh Kementeraian kementerian pemberdayaan perempuan.
Sementara, Kepala DP2KBP3A Siswan, S.PKP mengatakan indikator penilaian yang dibutuhkan pada penilaian KLA ada lima klaster diantaranya,
Klaster I : Hak-hak Sipil dan Kebebasan,
Klaster II : Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif,
Klaster III: Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan,