Usai Korban Tenggelam Dimakamkan, Pasutri Diperiksa Polsek Nasal
Pemakaman jenazah korban tenggelam pada Senin 23 Desember 2024 sekira pukul 21.00 wib.--
RADAR BENGKULU, KAUR - Usai korban tenggelam di laut Batu Lungun, Stepanus Hendra Setiawan (20) dimakamkan di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur sekira pukul 21.00 WIB pada Senin malam 23 Desember 2024, pasangan suami istri HC (32) dan KC (30) yang masih sepupu dengan Stepanus Hendra Setiawan yang selama ini berdomisili di Desa Sukajaya Kecamatan Nasal mulai dipanggil pihak kepolisian Polsek Nasal untuk dimintai keterangan.
Menurut informasi yang disampaikan Kepala Desa Sumber Harapan, Eko Ade Putra, pasutri tersebut usai pemakaman jenazah korban tenggelam di laut Batu Lungun pada Sabtu 21 Desember 2024, sudah dipanggil oleh pihak Polsek Nasal untuk dimintai keterangan dan diinterogasi, kenapa pas kejadian tenggelamnya korban, kedua pasutri tersebut tidak melapor ke warga setempat atau ke pihak kepolisian.
"Kedua pasutri tersebut setelah dimakamkan jenazah korban tenggelam, pihak kepolisian langsung mengamankan keduanya untuk dimintai keterangan dan diinterogasi untuk mendalami unsur perkara terhadap kematian Stepanus Hendra Setiawan," ujarnya.
Sementara Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda,SH,S.IK,MH melalui Kapolsek Nasal, Iptu Susanto menjelaskan, berawal dari informasi tenggelamnya seorang pemuda dari keterangan warga Desa Batu Lungun pada Sabtu 21 Desember 2024 lalu. Informasi tersebut masih simpang siur. Karena, belum ada keterangan dari pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarga. Setelah ditemukan jenazah yang meninggal dunia di pinggir pantai laut Desa Batu Lungun, diketahui identitas jenazah, sehingga pihak keluarga sepakat di makamkan di Desa Sumber Harapan Nasal.
BACA JUGA:Polres Kaur Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Nala II
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Rapat Kerja dengan Komisi I DPRD Kabupaten Kaur Membahas Soal DAK 2025
"Usai pemakaman korban tenggelam di Desa Sumber Harapan Nasal, pihak kepolisian menemukan identitas kawan korban yang tenggelam untuk diamankan. Kemudian dimintai keterangan dan diinterogasi kenapa saat kejadian tenggelam kedua pasutri tersebut tidak melapor ke warga setempat atau pihak kepolisian Polsek Nasal," jelasnya.
Dikatakan Kapolsek Nasal, sepasang suami istri diamankan untuk mendalami motif mereka lari saat kejadian korban tenggelam, sehingga membuat warga setempat mendapat informasi yang tidak jelas bahwa ada seorang yang tenggelam.
"Sepasang suami istri mengaku bahwa saat kejadian tenggelamnya Stepanus Hendra Setiawan mereka takut dan panik, tetapi keduanya tetap diperiksa lebih dalam mengapa saat kejadian mereka lari, bukannya melapor," sampainya.
Berdasarkan informasi yang beredar bahwa kedua pelaku sudah ditetapkan tersangka itu, dijelaskannya, itu tidaklah benar. Karena, mereka masih diperiksa lebih lanjut dan masih didalami.
"Kepada awak media dan masyarakat jangan menyebarkan informasi yang belum jelas. Keduanya masih diperiksa lebih lanjut," tuturnya.