RADAR BENGKULU, KAUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan nama 25 anggota DPRD Kabupaten Kaur periode 2024-2029.
25 orang ini terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 digelar di Gedung Serba Guna perkantoran Padang Kempas, kamis (2/5/2024).
Rapat pleno terbuka dihadiri Bupati Kaur H. Lismidianto SH.MH, Asisten I, Bawaslu Kaur, Komisioner KPU Kaur, Forkopimda, Partai Politik dan Calon terpilih DPRD Kaur.
Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto S.kom. M.Ap menyampaikan, Pelaksanaan Rapat Pleno terbuka berjalan dengan lancar dan dihadiri calon DPRD Kaur terpilih hampir 70%, kegiatan ini dilaksanakan serentak seluruh indonesia berdasarkan surat resminya, baru kemaren surat resminya nyampai di KPU Kaur maka dilaksanakan rapat pleno terbuka.
"Rapat pleno terbuka Penetapan Perolehan kursi dan Penetapan 25 Calon terpilih DPRD Kaur pada Pemilu 2024 pertama digelar dimana Pemilu sebelumnya tertutup," Sampainya.
BACA JUGA:Hari Jadi Kabupaten Seluma ke 21, Tonjolkan Seni Budaya dan Lomba Olahraga
BACA JUGA:Dibuka Pendaftaran Calon Taruna/Taruni di Kabupaten Kaura
Ditambahkannya, KPU Kabupaten Kaur telah melaksanakan rapat pleno terbuka untuk melakukan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 113/PL.01.9 BA/1704/2/2024 tanggal 02 Mei 2024.
"Pasal 44 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum," jelasnya.
Dikatakannya, ketentuan Pasal 421 ayat (3) UndangUndang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menyatakan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Adapun nama-nama 25 Anggota DPRD Kaur terpilih sesuai dengan partai politiknya sebagai berikut:
1. Golkar (4 kursi)
- Basarudin
- Marlian Efendi