RADAR BENGKULU, MANNA - Persoalan sampah ditengah masyarakat menjadi perbincangan dimasyarakat
Yang mana dalam pengangkutan sampah, pihak petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menjadi sorotan, karena dianggap tidak mau mengangkut sampah yang ada ditengah masyarakat.
Seperti sampah bekas potongan pohon seperti dahan - dahan memang atas kebijakan dari DLHK.
Kepala DLHK Bengkulu Selatan Haroni, SP menjelaskan pengambilan kebijakan ini ada sebabnya dan untuk petugas kebersihan fokus hanya untuk pengangkutan sampah rumah tangga saja. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan fungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) agar bisa bertahan lebih lama.
"Kalau semua jenis sampah kita angkut, maka fungsi TPA akan lebih cepat. Kalau seperti itu kita harus menjadi lokasi yang baru untuk TPA nya. Kalau sampah - sampah seperti itukan bisa digunakan oleh masyarakat seperti menjadi kayu bakar dan daunnya bisa dijadikan pupuk organik," papar Haroni diruangannya Selasa (23/04).
BACA JUGA:Pelayanan KB Hari Kartini, Bengkulu Targetkan 6.000 Akseptor Baru
BACA JUGA: Empat Tokoh Politik Bengkulu Sudah Ambil Formulir Penjaringan di Pilgub
BACA JUGA:Gerindra juga Buka Penjaringan Balon Kepala Daerah, Kader Internal Diprioritaskan
Kalau ada masyarakat yang nantinya belum bisa memanfaatkannya, pihaknya siap untuk mengangkut sampah tersebut. Jika semuanya berbentuk dahan bisa dibuang diarea perkebunan milik DLHK seperti di daerah Padang Panjang, di tempat TPA yang lama karena disana sudah banyak tanaman sawit.
Untuk menghindari kesalahpahaman antara petugas dan masyarakat terkait sampah, pihaknya akan memberikan himbauan kalau memang sampah tersebut bisa ditanggulangi sendiri lakukan saja sendiri. Ini agar umur penggunaan TPA bisa bertahan cukup lama,dan berkoordinasi saja langsung dengan petugas.
"Terkait retribusi untuk perumahan kalau sesuai Perda itu hanya Rp.5000, berbeda lagi dengan perkantoran dan petokohan. Kalau ternyata retribusi perumahan lebih besar mungkin itu ada pembicaraan lebih lanjut antara masyarakat dan petugas. Apalagi kalau pengangkutan sampah tersebut diluar jalur dari rute yang sudah ditentukan, karena bisa dipastikan akan ada tambahan waktu, minyak, tenaga, bagi petugas kebersihan, dan itu tidak ada hubungannya dengan pihak DLHK," pungkas Haroni.