RADAR BENGKULU, SELUMA- Setelah mencuat niat ingin mengundurkan diri dari jabatan Kades Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan, Mahmudi akhirnya memilih mengurungkannya.
Ini setelah Kades Kungkai Baru Mahmudi beralasan kesehatan dirinya sudah mulai membaik pasca sebelumnya masalah kesehatan menjadi masalah utama dirinya yang berniat melepas jabatannya di masa sisa jabatannya hingga tahun 2026 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Nopetri Elmanto S. Sos. M.SI mengaku pihaknya telah menerima surat tembusan Kepala BPD Kungkai Baru pada Jumat pekan lalu, yang isinya tentang pembatalan Mahmudi mengundurkan diri dari jabatan kepala desa.
" Kita sudah dapat surat tembusan Kepala Desa dari BPD, bahwa kepala desa membatalkan untuk mengundurkan diri. Artinya, kita kembalikan ke BPD secara teknisnya. Kalau dari isi surat yang bersangkutan, alasan mencabut pengunduran dirinya karena kesehatan sudah mulai membaik," sampai Nopetri Elmanto, kemarin.
Terkait dengan itu, Kades Kungkai Baru, Mahmudi membenarkan salah satu pertimbangannya karena bisa mengajukan izin berobat, meski dalam waktu cukup lama.
BACA JUGA:Aliansi Peduli Bumi Rafflesia Desak Pemerintah Pro dengan Lingkungan
BACA JUGA:Bupati Mian Terima Penghargaan Sebagai Kabupaten Terbaik I Implementasi SDI
BACA JUGA:2 Raperda Provinsi Bengkulu Ditunda Disahkan, Ini Penyebabnya
" Pengunduran diri saya cabut karena banyak pertimbangan lain, dan untuk proses pengobatan bisa izin 2 sampai 3 bulan ke Bupati, jika mau lakukan pengobatan ke luar kota," sampai Mahmudi.
Sementara itu, mencuatnya surat pengunduran diri Kades Kungkai Baru, Mahmudi sebelumnya sudah diproses sejak November 2023, namun baru dibuat secara resmi pada akhir Desember 2023.