Nasaruddin Umar: Pembatasan Usia Haji Sebaiknya Berdasarkan Kesehatan

Nasaruddin Umar: Pembatasan Usia Haji Sebaiknya Berdasarkan Kesehatan--

RADAR BENGKULU, JAKARTA -- Menteri Agama Republik Indonesia (Menag), Nasaruddin Umar menyampaikan pendapatnya mengenai pembatasan usia untuk melaksanakan ibadah Haji.

Seperti dikutip dari laman disway.id, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa sebaiknya pembatasan usia haji tidak dilakukan berdasarkan umur semata. Melainkan, dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan calon jamaah.

"Dalam pembicaraan kami dengan Menteri Haji, kami sepakat bahwa yang sebaiknya dijadikan standar adalah kesehatan, bukan usia," kata Nasaruddin Umar di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu 12 Maret 2025.

"Misalnya, jika kami tetapkan batasan usia 90 tahun, masih banyak orang Indonesia di atas 90 tahun yang masih cukup kuat. Sebaliknya, ada juga yang usianya lebih muda, namun sudah membutuhkan kursi roda untuk bergerak," sambungnya.

Lebih lanjut  Nasaruddin Umar mengatakan, penting untuk menilai kesehatan secara individual, bukan hanya usia kronologis. "Yang paling tepat adalah jika ada rekomendasi dari dokter. Jika dokter menyatakan bahwa seorang jamaah, meskipun berusia 92 tahun, masih layak untuk berangkat, maka tidak seharusnya ada pembatasan usia secara rigid," jelasnya.

BACA JUGA:Apakah Sah Puasa Ramadhan Tanpa Makan Sahur?

BACA JUGA:Bacaan Doa Agar Tidak Mudah Haus Saat Berpuasa

Dia juga menyoroti bahwa tingkat harapan hidup masyarakat Indonesia semakin meningkat, dan banyak orang Indonesia yang masih aktif secara fisik, bahkan di usia lanjut.

"Banyak orang berusia lanjut di Indonesia yang masih bisa bekerja berat seperti mencangkul. Jadi, kita harus mempertimbangkan kondisi fisik secara menyeluruh," jelasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan