- Belum pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
- Bukan merupakan ASN, PNS, TNI, Polri, atau siswa ikatan dinas
- Tidak terlibat dalam kegiatan partai politik
- Pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar, dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan PTN dan 3,00 untuk lulusan PTS
- Bersedia mengabdikan diri tanpa pindah tempat tugas sesuai dengan waktu yang ditetapkan
Untuk dokumen-dokumen yang harus diunggah dalam proses pendaftaran CPNS Kejaksaan 2024 antara lain scan pas foto latar merah, swafoto yang jelas dan tidak miring, scan KTP, surat lamaran, scan ijazah dan Surat Tanda Registrasi (Serdik/STR), scan transkrip nilai, dan scan dokumen pendukung lainnya.
Dengan demikian, bagi para calon pendaftar yang tertarik untuk bergabung dengan Kejaksaan melalui jalur CPNS, disarankan untuk memperhatikan dengan seksama syarat dan ketentuan yang berlaku serta mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.