Siap-Siap, Kejaksaan Buka 11.030 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024

Sabtu 20 Apr 2024 - 22:07 WIB
Reporter : Tim redaksi
Editor : Azmaliar zaros

Sedangkan untuk formasi tenaga kesehatan, Kejaksaan membutuhkan dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, nutrisionis, hingga apoteker.

Meskipun hingga saat ini Kejaksaan belum merilis syarat resmi untuk mendaftar CPNS 2024, namun berdasarkan pengalaman rekrutmen tahun sebelumnya, terdapat beberapa syarat mutlak yang harus dipenuhi, seperti usia dan tinggi badan.

Berikut merupakan beberapa syarat CPNS Kejaksaan berdasarkan informasi dari tayangan YouTube Kejaksaan RI:

- Berumur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar;

- Khusus untuk calon jaksa, umur maksimal 27 tahun;

- Minimal IPK 3.00 (khusus jaksa);

- Pendidikan S1 Hukum (khusus jaksa);

- Belum menikah (khusus jaksa);

- Lulusan SMA sederajat (pelayanan barang bukti dan penjaga tahanan);

- Minimal tinggi badan perempuan 155 centimeter dan laki-laki 160 centimeter (khusus penjaga tahanan);

- Memiliki kemampuan bela diri serta menguasai komputer menjadi nilai tambah (khusus penjaga tahanan).

BACA JUGA:Mau Beli Honda Stylo 160 Habis Lebaran? Berikut Rincian Harga Stylo 160 Terbaru

BACA JUGA:Intip Update Harga Terbaru Honda BR-V April 2024 Semua Tipe

Syarat CPNS Kejaksaan 2023 di laman SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS 2023 antara lain:

- Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 20 sampai 59 tahun

- Tidak memiliki catatan pidana atau terlibat dalam kriminalitas

Kategori :