Hanya 35 Peserta Seleksi JPT yang Lanjut ke Tahapan Berikutnya

Selasa 16 Apr 2024 - 20:31 WIB
Reporter : windi junius
Editor : Syariah muhammadin

RADAR BENGKULU - Dari 40 orang yang mendaftar pada seleksi enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, hanya 35 orang yang berhasil menyerahkan kelengkapan berkas administrasi. Hal ini mengakibatkan 5 orang lainnya gugur dan tidak melanjutkan ke tahapan berikutnya

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi menjelaskan, dari total 40 pelamar, hanya 35 orang yang berhasil menyerahkan berkas sesuai persyaratan yang ditetapkan panitia seleksi.

Meskipun belum diketahui rincian peserta yang tidak menyerahkan berkas, panitia akan melakukan pengecekan menyeluruh pada hari berikutnya untuk memastikan kelengkapan berkas dari para peserta.

BACA JUGA:Golkar Targetkan Kemenangan 60-70% di Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu

"Belum bisa. Karena, berkas masih dalam box. Kita sekretariatan belum bisa buka. Hanya jumlah saja," ujar Gunawan ketika dikonfirmasi RADAR BENGKULU terkait jumlah peserta yang sudah menyerahkan berkas.

Gunawan juga menegaskan, pengecekan akan dilakukan secara menyeluruh terhadap berkas-berkas yang telah diserahkan. Peserta yang berkasnya tidak lengkap mungkin akan gugur. Karena, panitia tidak akan menerima berkas susulan sesuai dengan pengumuman resmi.

Menurut Gunawan Suryadi, belum diketahui pasti rincian peserta yang tidak menyerahkan berkas karena panitia hanya menerima jumlah total. Sementara untuk pengecekan baru dilakukan besok, Rabu (17/4).

“Belum bisa karena berkas masih dalam box. Kita sekretariatan belum bisa buka. Hanya jumlah saja,” ujar Gunawan.

BACA JUGA:Halal Bihalal Pemprov Bengkulu Momentum Kebersamaan untuk Saling Menguatkan

BACA JUGA:Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Lakukan Penanganan Longsor di Jalur BU - Lebong

Sebelumnya, terdapat 40 orang yang mendaftar secara online pada enam jabatan yang dilelang oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

 Rincian jumlah pendaftar untuk masing-masing jabatan adalah sebagai berikut:

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu 7 orang,

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu 7 orang,

Kategori :