4. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat,
dibuktikan dengan surat pernyataan oleh pejabat berwenang/atasan;
5. Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara dibuktikan dengan Surat
Pernyataan bermaterai Rp. 10.000;
6. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai BAIK
dalam 2 (dua) tahun terakhir;
7. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dan
Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Umum Daerah;
8. Dapat melamar untuk maksimal 2 (dua) jabatan;
9. Sekurang-kurangnya memiliki Pangkat Pembina (IV/a);
10. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S.1) / D.IV
11. Sedang atau pernah menduduki jabatan Administrator eselon III/a paling
singkat 2 (dua) tahun atau eselon III/b paling singkat 3 (tiga) tahun atau
Jabatan Fungsional Madya paling singkat 2 (dua) tahun;
12. Surat Persetujuan mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama dari Pejabat Yang Berwenang (untuk PNS di lingkungan