Hukum Memakai Mukena Motif Dengan Warna Saat Salat, ini penjelasan Buya Yahya

Kamis 11 Apr 2024 - 09:01 WIB
Reporter : Eka Purnama Sari
Editor : Syariah muhammadin

Sebenarnya Buya Yahya bilang jangan pakai mukena putih kalau mukenanya tipis biar bulunya terlihat karena transparan.Menggunakan mukena putih tidak disarankan dalam kasus seperti itu.

BACA JUGA:Mobil Dinas Boleh Digunakan Saat Idul Fitri, Tapi Ada Syaratnya!

BACA JUGA:Pemdes Lubuk Tapi, Pengadaan Alat Pertanian untuk Menunjang Ketahanan Pangan

Pasalnya saat ini banyak muken yang terbuat dari bahan yang tipis sehingga ketika memakai muken serasa tidak memakai mukena.

 

“Rambutnya terlihat putih tapi tipis transparan, tidak putih lagi. Jadi sekarang banyak bahannya yang sangat tipis, jadi memakai mukena seperti tidak memakai mukena,” imbuhnya.

 

Buya Yahya menjelaskan, muken yang terbaik adalah yang tidak membuat orang memalingkan muka, dan boleh saja memakai mukena berwarna hitam.

 

Selama mukena yang kita pakai tidak mengganggu orang di belakang kita, maka boleh saja memakainya. 

 

Begitu pula dengan penggunaan mukena yang bermotif, perlu diingat jika pada mukena tersebut terdapat tulisan maka tidak disarankan untuk memakai mukena tersebut karena dapat mengundang orang lain untuk melihatnya.

 

“Dalam shalat yang terpenting tidak mengganggu orang yang di belakang, tidak ada tulisan apapun, tidak perlu menggunakan tulisan, asal tidak mengganggu subjeknya maka tidak masalah dan itu baik dan tidak harus putih”,

 

Terakhir, Buya juga menjelaskan bahwa fatwa yang menyatakan batalnya shalat seseorang jika tidak memiliki mukena berwarna putih adalah pernyataan yang salah.

Kategori :