Hukum Memakai Mukena Motif Dengan Warna Saat Salat, ini penjelasan Buya Yahya

Kamis 11 Apr 2024 - 09:01 WIB
Reporter : Eka Purnama Sari
Editor : Syariah muhammadin

 

RADAR BENGKULU - Melansir dari sumber Serambinews.com , Akhir-akhir ini memakai mukena warna-warni dan bermotif sedang menjadi tren di kalangan wanita.

Lalu apakah boleh memakai mukena warna-warni dan bermotif saat salat? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Mukena merupakan busana salat khas muslimah Indonesia.Seiring berjalannya waktu, mukena mempunyai desain yang berbeda-beda sesuai zaman, seperti motif, bahan, warna, dan lain-lain.

Bahkan saat ini, saat salat berjamaah dan tarawih di masjid-masjid, kita sudah berulang kali melihat banyak wanita yang memakai mukena warna-warni, bahkan bermotif.

Lalu apakah sebenarnya diperbolehkan memakai mukena berwarna atau bermotif dalam salat, khususnya salat berjamaah? 

Hal itu dijelaskan Buya Yahya dari channel YouTube Al Bahjah TV Dengan  judul “Bolehkah Memakai mukena Bermotif?”.

BACA JUGA:PLN Bengkulu Siagakan 492 Orang Personel Jaga Keandalan Pasokan Listrik saat Idul Fitri

BACA JUGA:Khutbah Idul Fitri Tahun 2024: Komitmen Menjaga Ukhuwah dan Kepedulian Sosial Dalam Kehidupan

 Menjelaskan pemakaian mukena berstruktur pada saat salat berjamaah atau shalat.

“Mukena bisa dibuat apa saja karena tujuannya untuk menutupi aurat,” kata Buya Yahya.

“Namun, mukena yang terbaik adalah yang tidak membuat orang terpesona dengan ukiran warna-warni, baik hitam maupun putih. “ lanjut Buya Yahya.

Jika  tidak mengganggu atau membuat bising orang melihatnya, tidak masalah.

Misalnya motifnya bulat, tidak mengganggu, lanjut Buya menjelaskan, memakai mukena tidak harus selalu berwarna putih. 

“Kalau soal shalatnya sah, tidak harus yang putih, yang terbaik adalah yang tidak membuat orang memandang. Bisa yang hitam, hanya saja kita tidak terbiasa.” Tambah Buya.

Kategori :