RADAR BENGKULU, KETAHUN - Polsek Ketahun, Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu menerima penitipan barang bagi warga yang melakukan mudik lebaran 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Sabtu, 6 April 2024 siang Polsek Ketahun menerima penitipan barang berupa sepeda motor sebanyak 11 unit yang ditinggal mudik lebaran oleh pemiliknya.
11 ( sebelas ) unit sepeda motor yang dititip pemiliknya ini mayoritas dari pekerja Permodalan Nasional Madani ( PNM ) Dusun Cakra Desa Pasar Ketahun ke Polsek Ketahun. Adapun sepeda motor yang dititipkan dengan rincian Honda Beat 9 unit dan Honda Revo 2 unit.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Ketahun IPTU Freddy Simaremare, SH mengatakan program penitipan barang ini merupakan program Polres Bengkulu Utara dan Polsek jajaran.
"Ini merupakan salah satu program unggulan Polres Bengkulu Utara dan Polsek jajaran. Dengan adanya program ini pemudik dapat mudik ke kampung halaman dengan aman tanpa memikirkan barang yang ditinggalkan," ujar Kapolsek.
BACA JUGA:Bupati Mian, Tenaga Kesehatan Harus Tetap Stand By Beri Layanan
BACA JUGA:Selamatkan Masyarakat, Jangan Mandi di Pantai Panjang Bengkulu Saat Idul Fitri
BACA JUGA:Penurunan Harga TBS Kelapa Sawit di Bengkulu Menjadi Perhatian Pemerintah
Kapolsek mengingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijrah/2024 Masehi tahun ini.
"Kita tetap imbau kepada masyarakat agar selalu siaga dan waspada. Menjelang Hari Raya Idul Fitri biasanya banyak kejadian dan peristiwa yang tidak diinginkan. Untuk itu kita imbau agar tetap waspada. Jika menemukan hal yang tidak diinginkan harap segera melaporkan ke Polsek terdekat," terang Kapolsek.