Mudik Lebaran, 30 Unit Kendaraan Dititip di Polres Kaur Polsek Jajaran

Mudik Lebaran, 30 Unit Kendaraan Dititip di Polres Kaur Polsek Jajaran--
RADAR BENGKULU, KAUR - Sebanyak 30 unit kendaraan baik motor maupun mobil yang dititip warga di Polres Kaur dan Polsek Jajaran selama mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Penitipan ini dilakukan warga untuk memastikan kendaraan tersebut aman dari tindak kejahatan selama mudik lebaran.
Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda, SH,S.IK,MH melalui Kasat Ok ntelkan Polres Kaur AKO. Ahmad Khairuman SH,M.Si mengatakan, pihak Polres Kaur sebelum libur lebaran memang telah memberikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kaur yang ingin mudik lebaran agar bisa menitipkan kendaraannya di Polres Kaur maupun di Polsek terdekat.
"Selama mudik lebaran terdapat sebanyak 30 unit l kendaraan yang dititip baik itu di Polres Kaur maupun di Polsek terdekat, semaunya aman, bahkan beberapa kendaraan sudah dibawa pulang oleh pemiliknya," ujar Kasat Intel Ahmad Khairuman pada Sabtu 5 April 2025.
Dikatakannya, ini merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi tindak kejahatan pada bulan suci ramadhan hingga libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446 H, setiap libur lebaran rutin dilakukan penutupan kendaraan kepada masyarakat Kabupaten Kaur yang hendak mudik. Dimana setiap bulan suci ramadhan rawan terjadi kasus pencurian kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Pelaku Pembacok Diamankan Polisi, Korban yang Tergeletak Ternyata Ayah Tiri
BACA JUGA:Pantai Laguna Samudera jadi Incaran Wisatawan
"Langkah ini terbilang cukup efektif, untuk mencegah tindakan kejahatan terutama kasus pencurian," tegasnya
Untuk diketahui berikut rincian kendaraan yang dititipkan, antara lain yakni, 2 unit mobil dan 10 motor dititipkan ke Polres Kaur. Penitipan kendaraan di Polsek Kaur Selatan ada 3 unit mobil, di Polsek Maje ada 10 unit motor dan di Polsek Kaur Tengah ada 5 motor. Kendaraan tersebut sebagian sudah dibawa pulang oleh pemiliknya karena sudah kembali kerumah masing-masing.