“Saya menggugat status tersangka saya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan putusan 30 -a membatalkan saya.
Jadi saya berbeda dengan saudara Bambang Widjojanto.” Saat ditetapkan sebagai tersangka, dia tidak menantang, tapi berharap Jaksa Agung kalah,” tutupnya.
Kategori :