Vonis 4 Terdakwa Kasus Korupsi Dana BOK 16 Puskesmas Kaur Lebih Rendah Dari Tuntutan

Vonis 4 Terdakwa Kasus Korupsi Dana BOK 16 Puskesmas Kaur Lebih Rendah Dari Tuntutan-windi-

RADAR BENGKULU - Majelis hakim yang dipimpin oleh Fauzi Isra, SH, MH di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bengkulu menjatuhkan vonis terhadap 4 terdakwa dalam kasus korupsi dana BOK 16 Puskesmas Kabupaten Kaur tahun 2022 pada Senin, 22 April 2024.

Terpidana dalam kasus ini adalah mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaur, Darmawansyah, mantan Kepala Puskesmas Padang Guci, Riche James Yunsen, mantan Kepala Puskesmas Tanjung Iman, Indah Fuji Astuti, dan mantan Sekretaris Dinkes Kaur, Gusdiarjo.

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra, SH, MH menyatakan bahwa terdakwa terbukti melakukan korupsi dengan menggelembungkan dana dan tidak memberikan contoh yang baik sebagai ASN. Namun, faktor meringankan juga diperhitungkan, termasuk pengakuan kesalahan dan sikap baik selama persidangan.

BACA JUGA:2 Raperda Provinsi Bengkulu Ditunda Disahkan, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Gelar Halal Bihalal Akbar, Sapuan-Wasri Sampaikan Permohonan Maaf dan Terima Kasih

Penasihat hukum terdakwa Gusdiarjo, yakni Jacky Haryanto, SH mengungkapkan, pihaknya menghormati keputusan majelis hakim, sehingga pihak keluarga tidak akan melakukan upaya hukum banding.

"Klien kami menerima keputusan majelis hakim," singkatnya.

Sedangkan  Penasihat Hukum Terdakwa Darmawansyah, Indah Fuji Astuti dan Ricke James Yunsen, mengatakan pihaknya memanfaatkan waktu yang diberikan majelis hakim 7 hari untuk berkonsultasi dengan pihak keluarga kliennya apakah akan menempuh jalur hukum banding.

"Kami masih pikir-pikir. Putusannya setelah pihak keluarga dari ketiga klien kami melakukan musyawarah keluarga," ujar Sopian.

Sementara itu, JPU Kejari Kaur, Dwi Pranoto, SH saat dikonfirmasi awak media terkait kemungkinan adanya "jilid 2" dari perkara ini mengatakan, belum dapat memastikan hal tersebut. Sebab, masih akan dibahas bersama pimpinannya. 

BACA JUGA:Bupati Seluma Kumpulkan Tokoh Adat, Ada Apa?

BACA JUGA:Kodim 0423 Bengkulu Utara Gelar Lomba Burung Berkicau se- Sumatera

"Masih akan kami bahas bersama pimpinan kami," singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan