OPD Wajib Menindaklanjuti Hasil, Pemeriksaan Serta Rekomendasi BPK

Jumat 05 Apr 2024 - 21:48 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Erdian

RADAR BENGKULU, MANNA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu telah  menggelar exit meeting bersama Bupati Gusnan Mulyadi,SE.MM

dan Seluruh Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dalam kesempatan itu, BPK  meminta kepada seluruh OPD wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan serta rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK.

" Exit Meeting yang digelar di Aula Pertemuan Sekretariat Daerah Kantor Bupati. Yang mana turut dihadiri  oleh seluruh tim dari BPK yang terlibat dalam pemeriksaan termasuk juga pejabat dari entitas yang diperiksa terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bengkulu Selatan Tahun 2023,"ujar Gusnan dirumah dinasnnya  Jumat (05/04).

Pembahasan dari tahap akhir exit meeting ini adalah penyampaian pokok-pokok hasil pemeriksaan terhadap LKPD Bengkulu Selatan tahun 2023 dihadapan Bupati dan seluruh Kepala OPD selaku pimpinan entitas yang diperiksa.

Yang mana setelah dilakukan pemeriksaan, untuk seluruh OPD segera menindaklanjutinya. Sebagai bentuk pertanggungjawaban yang sudah dilakukan dalam penggunaan semua anggaran yang dikeluarkan.

BACA JUGA:Mudik Lebaran, Kendaraan Boleh Dititip di Kantor Polres Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Pemdes Suka Negeri Salurkan BLT Kepada 32 KPM

BACA JUGA:Penerima BLT Pemdes Beringin Datar, Ada Lima KPM Antaranya Ada Tuna Netra

"Dengan hal itu kita  berharap Bengkulu Selatan akan bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Semoga hal ini pencapaian bisa terwujud berkat sinergitas dari semua pihak dalam menjalankan roda Pemerintahan,"pungkas Gusnan.

Kategori :