
Rohidin juga mengingatkan kepada seluruh tenaga kesehatan di Bengkulu untuk melayani pasien BPJS. Hal ini dikarenakan Bengkulu telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 99,98 persen.
"Setiap pelayanan kesehatan, wajib melayani BPJS. Karena, Bengkulu sudah UHC 99 persen," tandasnya.
Tak hanya itu, Rohidin juga menekankan bahwa peserta BPJS yang mudik ke Bengkulu harus tetap dilayani, meskipun mereka bukan berdomisili di Bengkulu. "Pastikan BPJS masyarakat yang mudik ke Bengkulu tetap dilayani.
Tidak boleh BPJS tidak dilayani," pungkasnya dengan tegas.
Dengan langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi penyebaran kasus DBD di Bengkulu dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Terutama dalam menghadapi masa mudik lebaran yang sebentar lagi akan tiba.