RADAR BENGKULU, KAUR - Pemerintahan Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur melakukan pembangunan rabat beton jalan usaha tani sepanjang 237,5 meter yang bersumber dari Dana Desa anggaran tahun 2024 di Talang Seginim pekerjaan dimulai pada, Rabu (3/4/2024).
Tanda dimulainya pekerjaan pembangunan rabat beton jalan usaha tani dengan dihadiri Kepala Desa Tebing Rambutan Hartono beserta perangkat desa, Camat Nasal diwakili staf Al Ikhwan S.Sos, Ketua BPD berserta anggota, Pendamping Lokal Desa dan masyarakat setempat.
Kepala Desa Tebing Rambutan Hartono mengatakan, pembangunan rabat beton jalan usaha tani merupakan usulan dari masyarakat beberapa waktu yang lalu, sewaktu musim hujan jalan yang dilalui masyarakat masih tanah merah akan mengalami kesulitan, harapannya setelah jalan di rabat beton akan memudahkan akses mengeluarkan hasil pertanian. Maka disepakati masyarakat penggunaan Dana Desa 2024 pembuatan jalan rabat beton sepanjang 237,5 meter menyambung jalan rabat beton tahun sebelumnya.
"Pembuatan jalan rabat beton 237,5 meter berdasarkan kesepakatan masyarakat Desa Tebing Rambutan penggunaan Dana Desa 2024 digunakan dari program ketahanan pangan sebanyak minimal 20%," Ujar Hartono.
Pembangunan Rabat Beton Jalan Usaha Tani-HENDRI-RADAR BENGKULU-
Hartono menambahkan, pembangunan rabat beton sepanjang 237,5 meter dengan tekhnis sepanjang 100 meter rabat beton, ketebalan 15 cm dan lebar 250 cm, disambung rabat beton sepanjang 137,5 meter dengan tekhnis beton cor 80 cm lebar kiri, ditengah 90 cm diisi Sirtu lebar kanan 80 cm beton cor dengan ketebalan 15 cm dengan anggaran Rp 155.779.300.
BACA JUGA:Laka Tunggal, Truk Tanpa Muatan Terjun ke Jurang Abrasi Selolong
BACA JUGA: Memberikan Santunan Kepada Korban Kebakaran di Naga Rantai
BACA JUGA:Kapolda Salurkan 100 Paket Bansos di Bengkulu Tengah
"Diharapkan nanti setelah pembangunan selesai jalan bisa mempermudah akses mengeluarkan hasil perkebunan, seperi kopi, sawit, cengkeh, jengkol, lada dan lainnya," Sampai Hartono
Ditempat yang sama Camat Nasal Erliza Feryanti S.STP melalui Staf Al Ikhwan S.Sos mengatakan, menegaskan kepada Pemerintahan desa melalui TPK agar melakukan pengerjaan sesuai dengan petunjuk teknis, gambar dan aturan yang berlaku.
"Kerjakan sesuai aturan yang berlaku pembangunan ini ada gambar, ada RAB, jadi ikutin semua sesuai perencanaan jangan sampai melakukan kesalahan," Tutup Ikhwan.