RADAR BENGKULU, MANNA - Seharusnya pengecekan aplikasi CEK Bansos pada aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) dilakukan setiap hari sesuai dengan keputusan Menteri Sosial Nomor 150 tahun 2022. Lalu, dirangkum setiap bulannya terkait verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Kelurahan dan Desa. Karena hal ini akan dipantau setiap bulannya oleh pihak operator yang ada di Dinas Sosial.
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan,S.STP.M.Si mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyampaikan Surat Edaran (SE) Bupati Bengkulu Selatan bahwa setiap Kelurahan dan Desa wajib melakukan verifikasi dan validasi DTKS untuk penerima bantuan dari Kementerian Sosial.
"Tetapi masih ada saja kendala yang terjadi ditengah perubahan yang diinginkan oleh Pemerintah Daerah agar bantuan itu tepat sasaran. Hal ini terjadi banyak faktor yang kita temukan dilapangan. Seperti Kelurahan dan Desa takut disalahkan masyarakat mengapa mencoret atau memasukkan salah satu masyarakat tersebut kedalam DTKS. Dengan pengecekan dioperator Dinas Sosial, kita mengetahui apakah itu diverifikasi dan validasi, sehingga tidak ada kebohongan dari pihak kelurahan maupun desa,"ujar Efredy Sabtu, 23 Maret 2024.
BACA JUGA:Menu Berbuka Puasa yang Lezat dan Manis yang Perlu Anda Coba
BACA JUGA:Kodim 0408 BS -Kaur Berkolaborasi dengan Dinas Pertanian Terkait PAT
BACA JUGA:Ini Rencana Gusnan Mulyadi di Pemilihan Gubernur Bengkulu Tahun 2024
BACA JUGA:Setelah Investor Cina, Bengkulu Selatan Dilirik Orang Jepang, Ada Apa Ya?
Karena faktor tersebut, pihak Dinas Sosial sudah memberikan pemahaman agar Pemerintah Desa atau Kelurahan jangan takut mengambil keputusan. Apalagi kalau jelas - jelas masyarakat itu sudah tidak layak lagi atau sudah mampu dalam menjalani kehidupan. Karena yang mengetahui kondisi secara riil itu pasti pihak Kelurahan dan desa.
Operator yang ada ditingkat Kabupaten sudah diminta melakukan pengecekan aplikasi SIKS-NG baik di Kelurahan maupun Desa. Karena saat ini pihak Dinas Sosial sudah memberikan memberikan aplikasi SIKS-NG ini kepada masing-masing masing Kelurahan dan Desa, sehingga nantinya tinggal mengupload data yang dihasilkan berdasarkan masyarakat kedalam aplikasi.
"Pengecekan yang dilakukan oleh operator Dinas Sosial hal ini kita lakukan untuk mengindentifikasi terkait kondisi riil keadaan masyarakat yang ada di Bengkulu Selatan. Kalau verifikasi dan validasi ini dilakukan, sehingga kita bisa mengetahui masyarakat yang masuk dalam DTKS ini sebagai apa. Apakah tergolong anak yatim, apakah sebagai lansia terlantar,sebagai penyandang disabilitas,fakir miskin ataupun sebagai penerima PKH dan BPNT. Apalagi terkait fakir miskin harus dilakukan verifikasi dan validasi setiap bulannya,"pungkas Efredy.