PWI Mukomuko Sikapi Pemberitaan yang Terkesan Sudutkan Profesi Wartawan

Kamis 21 Mar 2024 - 21:33 WIB
Reporter : Seno
Editor : Syariah Muhammadin

Terpisah GM Radar Mukomuko Online Amris yang juga mantan Ketua PWI Mukomuko menambahkan, media hadir ditengah masyarakat jelas untuk membantu menyebarkan informasi yang aktual dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemberitaan tidak dapat dibuat dan diterbitkan seenaknya. 

"Pemberitaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, bisa menyeret wartawan maupun pemilik media terseret persoalan hukum," paparnya. 

Informasi yang diterima rekan-rekan jurnalis di PWI Mukomuko, kontraktor yang diinisialkan KT itu merujuk pada kontraktor kondang Mukomuko bernama Kwatono. Kontraktor yang tinggal di SP5 Air Manjuto ini memang mengerjakan proyek jalan Inpres Tanah Rekah - Teruntung Teras Terunjam pada tahun 2023 lalu. 

Ketika dikonfirmasi, ia mengaku sudah tahu dengan pemberitaan tersebut dan ia juga mengaku kaget. Kalau pemberitaan itu merujuk pada dirinya, Kwatono membantah apa yang disampikan dalam berita 2 media online tersebut. 

Kwatono mengatakan, ia tidak penah menitipkan uang Rp 25 juta kepada oknum wartawan seperti disebutkan dalam berita. 

"Makanya saya kaget. Saya tidak pernah menitipkan uang sebesar itu kepada wartawan," terangnya. 

BACA JUGA:Oknum Guru Olahraga di Bengkulu Selatan Tiduri Muridnya

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Membagikan 591 SK untuk Guru Tidak Tetap

Sementara, redaksi media infoberitakorupsi.com yang dihubungi melalui sambungan telepon pada nomor yang tertera di boks redaksi media, belum dapat berkomentar banyak. 

"Saya lihat dulu beritanya. Soalnya yang pegang itu wartawan Mukomuko," ujarnya. 

Sampai berita ini ditulis, redaksi media tersebut belum memberikan keterangan mengenai pemberitaan yang sudah diterbitkan tersebut.

Kategori :