RADAR BENGKULU, SELUMA- Meskipun di bulan Ramadan dan dibawah panasnya terik matahari, ratusan warga dari Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, Kamis, 21 Maret 2024 menggelar aksi demo di halaman Kantor Bupati Seluma.
" Kedatangan kami untuk mempertanyakan dan mendesak pemerintah untuk memberhentikan kades Dusun Baru," sampai salah seorang koordinator aksi, Yoyon Putra kemarin.
Hal ini lantaran sebelumnya mereka sudah mendapatkan janji yang kesekian kalinya sejak Januari hingga Februari lalu terkait status dan rencana pemberhentian kades, namun tak kunjung tiba. Akibat kondisi itu, berdampak ketentraman dan kedamaian di desa sudah hilang sejak kasus dugaan perselingkuhan kades di pematang sawah viral.
Karena Surat Keputusan (SK) Bupati Seluma tentang pemberhentian Kades Dusun Baru disepakati terbit pada 1 April 2024.
Hal ini diungkapkan usai rapat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma bersama 15 orang perwakilan warga Desa Dusun Baru di ruang rapat Bupati Seluma pada Kamis siang.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Membagikan 591 SK untuk Guru Tidak Tetap
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE, M.Si beserta sejumlah pejabat eselon II dan III.
Dihadiri juga oleh Kabag Ops. Polres Seluma, AKP. Yudha Setiawan didampingi Kapolsek Talo, Iptu. Mohammad Haryanto.
Dari hasil rapat tersebut, diterbitkanlah berita acara rapat yang menyatakan bahwa SK Bupati Seluma tentang pemberhentian sementara Kepala Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo yang akan diberikan kepada Camat Ilir Talo pada tanggal 1 April 2024.
Pasca rapat, Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto mengatakan bahwa sebelum memberhentikan Kades Dusun Baru, tentunya ada beberapa tahapan yang dilakukan pemerintah dan tidak bisa dilakukan secara instan.
BACA JUGA:Ramadan, Harga TBS di Seluma Tembus Rp 2.570
BACA JUGA:Masjid Besar Jami' Babussalam Kota Bengkulu Gelar Kajian Subuh
Namun saat ini prosesnya sudah selesai, kita menangguhkan karena saat ini Bupati Seluma sedang berhalangan hadir.
" Kami menyampaikan aspirasi agar pak Bupati segera menerbitkan SK pemberhentian kepala desa kami hari ini. Sesuai dengan yang telah dijanjikan oleh pak bupati saat bertemu kami beberapa waktu lalu," sampainya.