Penonaktifan Kades Berakhir, Perangkat dan Warga Desa Dusun Baru Geruduk Kantor Bupati
Warga Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo mendatangi Kantor Bupati Seluma--
RADAR BENGKULU, SELUMA - Sebanyak 27 orang perwakilan dari Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, yang terdiri perangkat desa, anggota BPD, tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat mendatangi kantor Bupati Seluma, Rabu pagi (4/12).
Kedatangan mereka mendesak pemberhentian Kades Dusun Baru , Ibran, secara permanen pasca dinonaktifkan akibat sanksi yang diberikan Pemlab Selama 6 bulan terhitung sejak 27 Mei 2024 lalu.
Kedatangan warga disambut Asisten III Sekretariat Pemkab Seluma, Ridwan Sabrin ST, bersama Asisten I dan sejumlah kepala OPD terkait seperti Inspektorat, Dinas PMD, dan Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Seluma di ruang rapat Bupati Seluma.
" Kami mendesak pemberhentian secara permanen. Karena, pemberian sanksi 6 bulan nonaktif disebut tidak ada perubahan. Malah makin membuat resah di tengah-tengah masyarakat. Tidak hanya perangkat desa dan BPD yang diintimidasi, tapi mayoritas masyarakat juga kena imbasnya," sampai Yoyon Putra, warga Desa Dusun Baru, kepada kalangan jurnalis, kemarin.
Terutama, lanjutnya, terhadap 7 warga penyegel kantor desa yang telah ditetapkan sebagai tersangka, belum ada upaya perdamaian.
BACA JUGA:Jalan Berlubang, Truk Bermuatan Sawit Terguling di Seluma Barat
BACA JUGA:Waspada, Ini Titik Jalinbar yang Kerap Terendam Banjir dan Longsor di Seluma
Sementara itu, Asisten III Pemkab Seluma Ridwan Sabrin ST mengatakan, ia akan menampung terlebih dahulu keluhan masyarakat, untuk dibahas lebih lanjut dengan Sekretaris Pemkab Seluma. Sehingga, belum dapat diputuskan langkah tegasnya, menyusul masa dinonaktifkan telah selesai.
" Utuk saat ini keluhan masyarakat akan kami tampung dan kami laporkan ke pimpinan. Karena, nantinya menjadi pertimbangan Pemkab Seluma dalam menerbitkan SK terbaru setelah kades Ibran kembali aktif," sampai Ridwan Sabrin.