Emang Mau Dijadikan Lokasi Apa Berendau Kutau

Selasa 12 Mar 2024 - 22:02 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Syariah Muhammadin

RADAR BENGKULU, MANNA - Hampir dua tahun kondisi bangunan yang menyerap anggran Rp.2,5 Miliar terlihat  terbengkalai.

Akhirnya pada pertengahan  Januari 2024 usai selesai dibangun pada tahun 2022 yang lalu baru  diserahkan ke pihak Pemerintah Daerah melalui Dinas Perdagangan, mengingat saat ini memasuki bulan puasa maka akan dijadikan sebagai lokasi pusat kuliner di Bengkulu Selatan.

Kepala Dinas Perdagangan Binagrnsyah, MM menyampaikan kalau melihat dari Lokasi Berendau Kutau tersebut persis dipinggir Jalan Kolonel Barlian Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna sangat cocok untuk dijadikan lokasi kuliner,selain mudah diakses lokasinyapun sangat strategis.

"Dengan  Pemkab Bengkuku Selatan mengambil alih status kepemilikan gedung tersebut semoga kita bisa mengelola bangunan tersebut sebagaimana mestinya.Sehingga bisa bermanfaat untuk.meningkatkan perkonomian masyarakat," papar Binagransyah diruangnnya Selasa (12/03).

Dengan resminya status Berendau Kutau saat ini telah resmi menjadi milik Pemerintah Daerah BS maka Dengan demikian kewenangan dalam pengolahan sudah sepenuhnya menjadi kewenangan oleh  Dinas Perdagangan Kabupaten BS.

Untuk itu pihaknya  telah melakukan berkoordinasi dengan Bupati Bengkulu Selatan  Gusnan Mulyadi terkait fungsi dan pemanfaatan Berendau Kutau.

BACA JUGA:Safari Jum'at Wujudkan Implementasi Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Kaur

BACA JUGA:Investor Asal Cina Siap Bangun Pabrik Liquid Tembakau

Mengingat lokasi Berendau Kutau yang strategis dinilai tepat untuk menjadi tempat pusat kuliner dan wisata daerah.

"Apalagi untuk makanan khas yang berada di Bengkulu Selatan sangat banyak dan enak - enak,bahkan makana khas kita seperti kue Tat sudah menjadi juara ditingkat Nasional,dengan tersedianya lokasi kita berharap kuliner Bengkulu Selatan akan semakin maju,"papar Binagransyah.

Dengan menjadinya lokasi seluruh pangan lokal dan UMKM  terpusat di Berendau Kutau yang  akan buka waktu siang dan juga malam hari.Apalagi saat ini Peraturan Daerah (Perda) Retribusi di Kabupaten BS telah ditetapkan.Dengan demikian Berendau Kutau masuk dalam target Pendapatan Asli Daerah (PAD).(afa) 

Kategori :