Gubernur Rohidin Tidak Hadir, Dewan Minta Rapat Paripurna Ditunda

Senin 04 Mar 2024 - 19:59 WIB
Reporter : windi junius
Editor : syariah muhammadin

BACA JUGA:Panitia Ramadan Masjid Agung At-Taqwa Sediakan 500 Porsi Nasi Kotak untuk Berbuka

"Masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024 itu dari Januari hingga April, dan hari ini seharusnya dilakukan pengambilan keputusan terhadap 3 Peraturan Daerah yang harus dihadiri oleh Gubernur. Namun, karena ada penundaan, harus dijadwal ulang. Itu sudah diatur dalam tata tertib," ungkap Erlangga. 

 

Kategori :