RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Lomba Mancing Forkompimda dalam rangka memeriahkan HUT ke-21 Kabupaten Mukomuko berlangsung seru.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 26 Februari 2024 di kolam Balai Benih Ikan (BBI) Kecamatan Lubuk Pinang.
Tahta Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, selaku pemegang juara pada Lomba Mancing Fokompimda HUT Mukomuko sebelumnya, akhirnya digeser oleh Ketua Pengadilan Agama (PA) Mukomuko Budi Hari Prosetia.
Ketua PA Mukomuko dalam kurun waktu 3 jam waktu perlombaan, berhasil mendaratkan 15 ekor ikan mas.
Sementara Kajari Mukomuko, yang posisi spot mancingnya tepat berhadapan dengan Ketua PA, cuma berhasil mendaratkan 12 ekor ikan mas.
Akan tetapi, 1 ekor hasil tangkapan Kajari Mukomuko, merupakan ikan mas jackpot atau ikan mas berpita yang beratnya lebih dari 2 kilogram.
"Untuk juara 1 lomba mancing Forkopimda dalam rangka HUT ke-21 Kabupaten Mukomuko tahun 2024 ini adalah Ketua PA Mukomuko," sebut Fajri alias Japrox juri lomba saat pengumuman.
BACA JUGA: Tersedia Ruang Layanan Anak di Perpustakaan Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Sarasehan Perekonomian, Optimis Pertumbuhan Ekonomi Bengkulu Menunjukkan Tren Positif di 2024
"Juara 2 adalah juara tahun lalu, yakni Pak Kajari Mukomuko. Tapi Pak Kajari satu-satunya pemancing yang berhasil mendaratkan ikan jackpot," sambung Japrox.
Untuk posisi juara ke 3, pejabat satu kantor sempat bersanging ketat. Yakni Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini vs Sekwan, Syahrizal.
Keduanya sama-sama mendapat 7 ekor ikan. Akhirnya untuk menentukan pemenang, panitia menambah durasi waktu setengah jam bagi keduanya. Siapa yang cepat mendaratkan ikan akan menjadi juara 3.
Tapi sayang, setelah tambahan waktu, keduanya gagal mendaratkan ikan mas yang jadi katagori lomba.
Penentuan juara pada akhirnya ditentukan dengan cara menimbang ikan secara keseluruhan.
Dan, ikan yang didaratkan Ketua DPRD Mukomuko ternyata lebih berat daripada ikan tangkapan Sekwan.