RADAR BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali melakukan penyegaran jabatan dengan melakukan mutasi atau rotasi pada sedikitnya 13 pejabat eselon 2.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para Pejabat Pimpinan Tinggi ini dilakukan di Gedung Pola Kantor Gubernur Bengkulu, Senin, 26 Februari 2024, pukul 16.30 WIB.
Acara tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, mengungkapkan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran dalam struktur kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang mengamanatkan rotasi jabatan setelah seseorang telah menjabat selama lebih dari lima tahun.
BACA JUGA:Upacara Bendera Peringati Hari Jadi ke-21 Kabupaten Mukomuko, Bupati Sapuan Sampaikan Harapan.
BACA JUGA:Tim Satgas TMMD 119 Kodim 0428/Mukomuko Tunaikan Penyuluhan KB Kesehatan dan Posyandu
"Rotasi jabatan ini dilakukan untuk memberikan penyegaran. Karena, sesuai dengan peraturan yang berlaku, setelah lebih dari lima tahun menjabat, rotasi jabatan harus dilakukan."
Isnan Fajri juga menekankan pentingnya bagi para pejabat yang baru dilantik untuk dapat beradaptasi dengan cepat dilingkungan yang baru. Hal ini diharapkan agar kerjasama yang baik antar sesama pegawai dapat terjalin dengan lancar dalam waktu yang singkat.
BACA JUGA:Rapat Paripurna Istimewa DPRD Mukomuko Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Berlangsung Khidmat
BACA JUGA:Dinkes Bengkulu Selatan Berikan Satu Unit Motor Kepada Masyarakat, Begini Cara Mendapatkannya
"Kami berharap para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan baru mereka."
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu menegaskan pentingnya bagi para pejabat yang baru menjabat untuk bekerja dengan maksimal guna mencapai target-target yang telah ditetapkan dalam mewujudkan visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur pada akhir masa jabatan.
"Kami menekankan agar para penjabat yang baru dapat bekerja sama secara efektif, sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai," tegasnya.
Rotasi jabatan ini diharapkan akan membawa angin segar dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Bengkulu. Dengan adanya pergantian dan penyesuaian dalam struktur kepemimpinan, diharapkan akan terjadi peningkatan kinerja dan efektivitas dalam mengemban tugas-tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Dinkes Bengkulu Selatan Berikan Satu Unit Motor Kepada Masyarakat, Begini Cara Mendapatkannya