RADAR BENGKULU, MANNA - Bawaslu Bengkulu Selatan bersama TNI, Polri, Dinas Perhubungan, DLHK, Kesbagpol, serta Satpol PP, mulai hari ini (20/11) menertibkan seluruh Alat Peraga Sosialiasi(APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye(APK).
Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran,SE mengatakan penertiban APS dilakukan sesuai dengan PKPU Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye Pemilu. Penurunan APS menyerupai APK ini dilakukan oleh Bawaslu Dengan membagi tiga tim agar nantinya penurunan tersebut bisa cepat dilakukan, sesuai dengan dapil di Bengkulu Selatan.
"Salah satu kreteria APS yang kita turunkan, APS yang ada tanda coblos, nomor urut, serta tulisan ajakan pencoblosan. Tetapi untuk APS yang saat ini sudah ditutupi oleh pihak Caleg tidak kita turunkan. Karena sudah tidak memenuhi unsur APK,"papar Sahran di jalan Rajawali Kota Manna, Senin(20/11).
BACA JUGA:DPMPTSP Bengkulu Selatan Berharap Sungai Batu Balai Penghasil Air Mineral
Berdasarkan hasil dari laporan yang disampaikan anggota Panwascam, pihaknya menerima laporan sampai saat ini ada sekitar 2000 APS yang dianggap sudah melanggar ketentuan, bahkan ditempatkan tidak sesuai pada tempatnya dan APS seperti ini yang akan diturunkan.
Bahkan sebelum dilakukan penurunan APS yang menyerupai APK, pihak Bawaslu sudah bersurat kembali dengan pihak Partai Politik(Parpol) menghimbau agar seluruh Caleg yang ada disetiap Partai bisa menurunkannya sendiri atau menutupi APS tersebut agar tidak menyerupai APK.
BACA JUGA:Satgas Saber Pungli Bengkulu Selatan Ajukan Dana Hibah Rp 500.000.000
"Untuk APS yang kita turunkan hari ini,kita turunkan dengan cara membongkar dengan baik,sehingga bagi Caleg yang masih ingin mengambil APSnya bisa langsung datang ke Bawaslu pada tanggal 28 November nantinya.Sampai hari ini tidak ada penolakan pada saat tim melakukan penurunan dari pihak yang bersangkutan,"pungkas Sahran.(afa)