RADAR BENGKULU – Program “4 in 1” Pemerintah Kota Bengkulu yang digagas Walikota Dr Dedy Wahyudi SE MM dan Wawali Ronny PL Tobing SH memberikan manfaat berupa kemudahan pengurusan empat dokumen bagi keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meninggal dunia.
Program ini merupakan pengembangan dari program “3 in 1” sebelumnya dan diakui sebagai yang pertama di Indonesia.
Program ini telah berjalan kurang lebih 8 bulan dan sangat memberi manfaat. Terhitung kurang lebih 240 keluarga (masyarakat) terbantu dengan adanya program ini.
Keluarga yang sedang dalam suasana duka tidak perlu lagi mengurus berbagai dokumen ke kantor-kantor pemerintahan. Pemerintah yang proaktif mengurus dan menyerahkannya. Bahkan, Walikota turut langsung menyerahkan.
Manfaat program 4 in 1
Saat ada ASN Pemkot Bengkulu yang meninggal, keluarganya secara otomatis akan mendapatkan empat dokumen penting ini, yang diserahkan langsung oleh pemerintah kota saat bertakziah. Empat dokumen tersebut adalah :
1. Akta kematian
Dokumen yang menyatakan bahwa seseorang telah meninggal dunia, diperlukan untuk berbagai urusan administrasi lainnya.
2. Kartu Keluarga (KK) perubahan
KK baru yang telah diperbarui dengan menghapus nama anggota keluarga yang meninggal.
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) perubahan
KTP baru bagi pasangan yang ditinggalkan, yang statusnya akan berubah.
4. Buku Tabungan Taspen
Dana jaminan pensiun dan jaminan hari tua dari PT Taspen akan langsung diberikan kepada ahli waris.
Keuntungan bagi masyarakat