RADAR BENGKULU - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu menargetkan pencairan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada bulan Maret mendatang untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Bengkulu, Drs. H. Hamdani, M.Pd, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) terkait pencairan PIP tersebut.
"Jika proses SK tersebut selesai di bulan Maret, maka pencairan bisa dilakukan pada bulan Februari," jelasnya.
Hamdani menambahkan, setelah menerima SK tersebut, pihaknya segera menyerahkannya kepada sekolah yang bersangkutan untuk proses selanjutnya.
Seperti tahun sebelumnya, pencairan PIP dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama direncanakan pada bulan Maret.
PIP merupakan program bantuan pendidikan bagi siswa berkekurangan yang berasal dari Kartu Indonesia Pintar (KIP).
BACA JUGA:Libur Nasional, Pantai di Bengkulu Selalu Ramai Pengunjung
Program ini disalurkan oleh Kemenag untuk mendukung pendidikan di MI, MTs, dan MA.
"PIP diberikan kepada siswa yang dianggap tidak mampu, sebagai bentuk bantuan dana pendidikan," jelas Hamdani.
Proses pengajuan PIP untuk tahun 2024 telah dilakukan melalui aplikasi bernama Sigma (Sistem Informasi, Pelayanan, dan Pelaporan Madrasah).
Hamdani optimis bahwa pencairan tahap pertama akan selesai pada bulan Maret. Kemudian diikuti dengan tahap berikutnya.
Adapun kriteria penerima PIP meliputi pemegang KIP, siswa aktif, keluarga penerima bantuan sosial, yatim piatu, terdampak bencana, berkebutuhan khusus, dan orang tua tidak mampu. Pengajuan dilakukan melalui sekolah dan diverifikasi oleh operator di Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:15 Pasang Finalis PPK Bengkulu 2024 Tampil di Acara Malam Bakat