RADAR BENGKULU, KAUR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur menggelar Rapat Kelompok Kerja (Pokja) untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi masa tenang yang dimulai pada 11 Februari 2024. Rapat Pokja digelar di ruang sidang Gakkumdu, Kamis, 8 Februari 2024 siang.
Acara ini dihadiri oleh KPU Kaur, TNI, Polri, Kesbangpol, Satpol PP, Kominfo dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Acara ini membahas masa kampanye akan berakhir pada 10 Februari 2024.
Rapat membahas rencana jadwal pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang belum dilepas oleh Partai Politik (Parpol) atau Calon Legislatif (Caleg).
Ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin, ST., mengatakan, rapat Pokja juga membentuk team gabungan yang akan diturunkan dalam pembersihan APK dilapangan.
"Rapat Pokja ini membahas jadwal dan persiapan pembersihan APK. Penertiban dimulai pada 11 Februari 2024. Tidak ada lagi bentuk kampanye apapun dimasa tenang," ujar Ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin, ST.
BACA JUGA:15 Pasang Finalis PPK Bengkulu 2024 Tampil di Acara Malam Bakat
BACA JUGA:Libur Nasional, Pantai di Bengkulu Selalu Ramai Pengunjung
Muslihuddin menjelaskan, team akan bergerak menertibkan semua bentuk APK.
Selain itu, Pokja juga akan menyisir akun media sosial yang masih melakukan kampanye. Dimasa tenang tidak ada bentuk kampanye apapun.